Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap karena Dugaan Suap Proyek

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2026, 14:14
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua TPPS Rejang Lebong, Hendri Praja. ANTARA/Nur Muhamad. Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua TPPS Rejang Lebong, Hendri Praja. ANTARA/Nur Muhamad. (Antara)

Ntvnews.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam sejumlah proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Saat ditanya mengenai jenis proyek yang diduga terlibat serta nilai suapnya, Budi mengatakan bahwa informasi tersebut akan dijelaskan secara lebih rinci dalam konferensi pers yang akan digelar oleh KPK.

“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” katanya.

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

Selain bupati dan wakil bupati, terdapat tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Kasus ini menjadi operasi tangkap tangan terlambat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, pada 9 Januari hingga 10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk periode 2021–2026.

Operasi kedua berlangsung pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. KPK pada 20 Januari 2026 kemudian menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus ketidakseimbangan proyek dan dana CSR serta penerimaan lain yang dituduh sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: KPK Periksa Kepala DPMPTSP dan Wakil Ketua DPRD Madiun Terkait Dugaan Korupsi Maidi

OTT keempat terjadi pada tanggal 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW.

Dalam kasus tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyudikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Selanjutnya, OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan pelestarian lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya—anak perusahaan Kementerian Keuangan—sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Terbaru, pada Selasa, 10 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

(Sumber: Antara) 

x|close