Prabowo: 13 Triliun Ini Bisa Bangun 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2025, 12:56
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Agung bukan angka kecil. Dalam pidatonya saat menyaksikan penyerahan uang pengganti hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Senin, 20 Oktober 2025 Prabowo menegaskan bahwa dana sebesar itu memiliki makna besar bagi kesejahteraan rakyat.

"13 triliun ini kita bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih,” ujar Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan menggunakan anggaran untuk memperkuat sektor kelautan dan kesejahteraan nelayan.

"Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan 22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” tegasnya.

Prabowo menjelaskan, hingga akhir 2026 pemerintah menargetkan membangun 1.100 desa nelayan baru dengan fasilitas modern.

Baca Juga: Prabowo: Harta yang Didapat dari Mengorbankan Rakyat adalah Harta yang Haram

"Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya 22 Miliar. Jadi 13 Triliun ini nanti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ujarnya.

Dengan perhitungan kasar, satu kampung nelayan yang terdiri dari sekitar 2.000 kepala keluarga bisa memberi dampak pada sekitar 5.000 jiwa.

"Kalau kali 1.000 itu 5 juta. 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” kata Prabowo.

Baca Juga: Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Purbaya

Presiden menegaskan, uang hasil korupsi yang nyaris hilang itu memiliki arti sangat besar bagi pembangunan nasional. Ia menyebut, jika dana publik diselewengkan, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil.

"Ini baru satu sektor kelapa sawit dan satu bentuk penyimpangan, yaitu tidak dipatuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara. Padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Diketahui, penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

x|close