Ntvnews.id, Jakarta - Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) terpantau masih mengalami penguatan seiring dengan pencabutan proyek pengembangan Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Adapun saham PANI hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 dibuka menguat pada level Rp14.075 per saham.
Saham PANI menguat 475 poin dibandingkan posisi sebelumnya Rp13.600 per saham pada penutupan perdagangan awal pekan ini atau Senin 13 Oktober 2025.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus pengembangan Proyek PIK 2 Tropical Coastland milik Sugianto Kusuma alias Aguan dari daftar PSN.
Keputusan penghapusan tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Milik Aguan yang Dulu Ditetapkan Jokowi
Baca juga: Menkeu Purbaya Semprot Bos Bursa Gara-gara Minta Insentif Pajak: Rapikan Dulu Saham Gorengan!
Adapun, Permenko Nomor 16 Tahun 2025 sendiri resmi ditetapkan pada 24 September 2025.
Dalam beleid tersebut, Proyek PIK 2 Tropical Coastland dinyatakan dihapus.
Awalnya proyek PIK 2 Tropical Coastland masuk ke dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor urut 226 sebagaimana diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024.