Ntvnews.id, Makassar - Sebuah mobil Jeep Rubicon berwarna oranye yang terparkir di halaman Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Perhatian ini tertuju karena harganya yang mencapai miliaran rupiah.
Lebih parah lagi, pemilik mobil tersebut memakai nomor polisi (nopol) yang ternyata palsu. Pelat bernomor DD 501 JR tidak ditemukan dalam data aplikasi pajak Bapenda Sulsel, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Ternyata, kendaraan tersebut milik seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Ramli, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar.
“Iya benar, itu (Jeep Rubicon) mobil saya,” ungkap Ramli kepada wartawan, dilansir pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ramli membenarkan bahwa pelat yang digunakan palsu, namun ia menegaskan bahwa semua surat-surat kendaraan lengkap.
Baca Juga: VIDEO: Pria Mencurigakan Berdiri di Tol Jagorawi, Polisi Langsung Tangkap
Baca Juga: Mobil Rubicon Mario Dandy Tidak Laku Dilelang di Kejari Jaksel
“Yang jelas surat-surat lengkap,” tegasnya.
Menurut Ramli, pelat palsu digunakan saat ia bepergian ke luar daerah. Saat kembali ke kantor, ia lupa melepas pelat tersebut, sehingga mobil akhirnya terparkir dengan pelat palsu di halaman Polrestabes Makassar, tepat di depan ruangannya.
“Saya lupa lepas karena saya dari luar daerah. Karena orang tua sakit, saya ambil obat di kampung,” jelas Ramli.
Setelah mengetahui pelat mobilnya menjadi sorotan dan viral di media sosial, Ramli langsung melepas pelat palsu dan menggantinya dengan yang asli.
“Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasih normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB yang sudah lengkap. Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya, sudah terpasang sejak hari itu. Langsung saya konfirmasi dan kami pasang,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ramli menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan di masyarakat.