Ntvnews.id, Jakarta - Google kembali menghadapi gugatan hukum, kali ini dari Penske Media Corporation (PMC), penerbit yang membawahi sejumlah media besar termasuk Rolling Stone, Billboard, Variety, Hollywood Reporter, Deadline, Vibe, hingga Artforum.
Gugatan diajukan karena Google dituding menggunakan konten mereka secara ilegal untuk mendukung fitur Ringkasan AI yang dinilai merugikan bisnis penerbit.
Menurut laporan TechCrunch pada Minggu 14 September 2025, ini merupakan gugatan pertama PMC terhadap Google dan induk perusahaannya, Alphabet. Namun, langkah serupa sudah lebih dulu ditempuh sejumlah penerbit dan penulis lain yang menilai AI Overviews melanggar hak cipta dan mengancam model bisnis media.
“Sebagai penerbit global, kami punya kewajiban melindungi jurnalis kami dan karya jurnalistik pemenang penghargaan yang menjadi sumber kebenaran,” kata CEO PMC, Jay Penske, menegaskan alasan pengajuan gugatan.
Google menolak tudingan tersebut. Juru bicara perusahaan, Jose Castaneda, menyatakan bahwa Ringkasan AI justru dirancang untuk membuat pencarian lebih bermanfaat sekaligus membuka peluang baru agar konten lebih mudah ditemukan.
“Setiap hari Google mengirim miliaran klik ke situs web, termasuk melalui AI Overviews,” ujarnya, seraya menegaskan Google akan melawan klaim yang dianggap tidak berdasar.
Baca Juga: Google: Fitur AI Overview di Search Bukan Penyebab Turunnya Trafik ke Situs Penerbit
Ilustrasi - Logo Google dipasang di Kantor Google Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). (Antara)
Dalam dokumen gugatan, PMC menuding Google menyalahgunakan dominasinya di pasar dengan “memaksa” penerbit agar konten mereka dapat dipakai ulang di Ringkasan AI sekaligus melatih model AI. Selain itu, PMC mengungkap adanya praktik pengaitan kesepakatan indexing konten dengan syarat tambahan yang tidak pernah disepakati, sehingga penerbit terpojok: jika menolak, maka risikonya kehilangan eksistensi di mesin pencarian Google.
Masalah lain yang disoroti ialah menurunnya jumlah kunjungan ke situs media setelah fitur Ringkasan AI hadir, yang berdampak langsung pada pendapatan iklan dan mitra bisnis penerbit. PMC menilai Google juga tidak memberikan transparansi data lalu lintas secara kredibel.
Gugatan ini muncul di tengah sorotan terhadap praktik monopoli Google. Meski sebelumnya pengadilan federal AS menyatakan Google bertindak ilegal dalam mempertahankan dominasi pasar mesin pencari, perusahaan belum diwajibkan melepas unit bisnis seperti Chrome, dengan alasan persaingan di bidang AI sedang meningkat. (Sumber : Antara)