Ntvnews.id, Jakarta - Honda menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat terkait dugaan masalah pada kamera depan yang menjadi bagian dari sistem keselamatan Honda Sensing.
Seperti dilaporkan Carscoops, Kamis (27/8/2026), konsumen menuding Honda telah mengetahui masalah tersebut, tetapi belum melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Gugatan yang diajukan Beverly Mason di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California menyebut kamera depan Honda Sensing dapat mengalami malfungsi.
Gangguan tersebut diduga memicu berbagai peringatan, bahkan berpotensi membuat sejumlah fitur keselamatan tidak berfungsi.
Mason mengaku membeli Honda Clarity 2018 pada 2019. Pada Desember lalu, mobilnya mulai menampilkan sejumlah peringatan terkait Honda Sensing.
Biaya perbaikan kamera dan sistem keselamatan disebut mencapai hampir US$3.000 atau sekitar Rp53 jutaan (dengan kurs Rp17.760 per dolar AS).
Baca Juga: Honda Siapkan HR-V Hybrid Lawan Subaru Crosstrek dan Corolla Cross
Dia juga menilai perbaikan tersebut belum menjamin masalah tidak kembali terjadi. Sejumlah model Honda yang disebut dalam gugatan antara lain Odyssey 2018-2025, Pilot 2018-2025, Civic 2022-2025, HR-V 2023-2025, serta Clarity 2018-2021.
Kasus ini muncul kurang dari dua bulan setelah gugatan class action lain diajukan di California dengan tuduhan serupa.
Para penggugat dalam kasus tersebut mengaku menerima berbagai peringatan, termasuk terkait sistem pengereman, adaptive cruise control, dan sistem mitigasi keluar jalur.
Dikutip dari CarComplaints, gugatan terbaru juga menuding Honda mengetahui atau seharusnya mengetahui dugaan cacat pada kamera tersebut.
Honda bahkan disebut tetap menjual model yang terdampak tanpa menginformasikan masalah tersebut kepada konsumen.
Perlu dicatat, gugatan tersebut masih berupa tuduhan dari pihak penggugat dan belum merupakan putusan pengadilan yang menyatakan Honda bersalah.
Honda digugat konsumen diduga sistem keselamatan Sensing. (Foto: Istimewa via Carscoops)