Pekerja Hyundai Mogok Kerja, Produksi di Tiga Pabrik Terganggu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 12:31
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Foto udara Pabrik Hyundai Foto udara Pabrik Hyundai (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Para pekerja produsen otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motor, melakukan aksi mogok kerja setelah perundingan dengan manajemen terkait persoalan upah belum mencapai kesepakatan.

Yonhap pada Jumat, 21 Agustus 2026, melaporkan bahwa pemogokan selama delapan jam tersebut menjadi aksi mogok pertama yang dilakukan serikat pekerja Hyundai dalam satu dekade terakhir.

Akibat aksi tersebut, kegiatan produksi di pabrik Hyundai Motor yang berada di Ulsan, Jeonju, dan Asan harus dihentikan selama total 16 jam yang terbagi dalam dua shift kerja.

Sekitar 39.000 anggota serikat pekerja tercatat ikut ambil bagian dalam aksi mogok tersebut. Jika dihitung sejak perundingan mengenai upah dengan pihak manajemen dimulai pada Mei 2026, serikat pekerja Hyundai telah melakukan aksi mogok selama total 60 jam.

Baca Juga: Pekerja Hyundai Motor Mogok Besar-Besaran, Produksi 55.200 Mobil Terancam Terganggu

Aksi penghentian kerja yang berlangsung berulang kali itu diperkirakan memberikan dampak terhadap produksi sekitar 55.200 unit kendaraan secara kumulatif. Kerugian dari sisi penjualan diperkirakan telah melampaui 2,3 triliun won, berdasarkan sumber dari kalangan industri.

Dampak terhadap produksi Hyundai diperkirakan masih akan meningkat. Serikat pekerja telah merencanakan aksi mogok tambahan selama empat jam pada Senin, 24 Agustus 2026, dan Selasa, 25 Agustus 2026.

Perselisihan antara pekerja dan manajemen belum menemukan titik temu terkait sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah kenaikan upah berbasis kinerja sebesar 50 persen, pemulihan status anggota serikat pekerja yang diberhentikan karena aktivitas ilegal, serta permintaan untuk memperpanjang batas usia pensiun.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, serikat pekerja Kia Corp., yang merupakan perusahaan afiliasi Hyundai Motor, juga menyepakati rencana untuk melakukan aksi mogok sebagian mulai Rabu, 26 Agustus 2026, hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil setelah perundingan mengenai upah dengan manajemen belum berhasil memperkecil perbedaan pendapat.

Baca Juga: Hyundai Indonesia Buka Suara soal Keluhan Aa' Juju, Minta Maaf dan Telusuri Masalah Ioniq 5

Dalam tuntutannya, serikat pekerja Kia meminta kenaikan upah pokok bulanan sebesar 149.600 won. Selain itu, mereka meminta bonus kinerja dengan nilai yang setara dengan 30 persen dari laba operasional perusahaan pada tahun sebelumnya.

Apabila rencana tersebut tetap dilaksanakan, aksi itu akan menjadi pemogokan pertama yang dilakukan pekerja Kia dalam enam tahun terakhir.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close