Ntvnews.id, Jakarta - TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Sabtu, 18 April 2026.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin, 20 April 2026 dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan tim SFQR di kawasan pesisir Kecamatan Kesugihan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang membawa sebuah kotak styrofoam saat patroli berlangsung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan benih lobster yang dikemas di dalam kotak tersebut.
Baca Juga: Polri Bentuk Satgas Gakkum Penyelundupan untuk Lindungi Kekayaan Negara
"Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam," kata Tunggul.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga turut melakukan pengecekan terhadap barang bukti di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat jumpa pers di Kolinlamil Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/HO-Humas TNI AL. (Antara)
"Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar," jelas Tunggul.
Selanjutnya, TNI AL menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada pihak PSDKP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand
Tunggul menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan kekayaan laut Indonesia.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan di lapangan akan terus diperketat untuk mencegah aktivitas penyelundupan serupa di masa mendatang.
(Sumber: Antara)
Petugas memeriksa barang bukti berupa benih lobster di Mako Lanal Cilacap, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Ho-Humas TNI AL (Antara)