Imbas Kasus Pelecehan di FH UI, Ketua BPM Javier Hattaguna Hartawan Mundur dari Jabatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 11:54
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Universitas Indonesia  (UI) adalah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok. Universitas Indonesia (UI) adalah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok. (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengunduran diri Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) 2026, Javier Hattaguna Hartawan, menjadi salah satu dampak lanjutan dari mencuatnya kasus dugaan pelecehan dalam grup percakapan mahasiswa di lingkungan FH UI. Keputusan tersebut disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi @bpmfhui.

Dalam pernyataannya, Javier menegaskan bahwa langkah mundur dari jabatannya merupakan bentuk tanggung jawab moral atas situasi yang sedang berkembang di internal fakultas.

"Saya, Javier Hattaguna Hartawan, selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tahun 2026. Dengan ini, menyatakan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai ketua BPM FH UI tahu 2026," ujarnya dalam postingan tersebut, dikutip Rabu (15/4/2026).

Selain alasan tanggung jawab pribadi, Javier menjelaskan bahwa pengunduran diri ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas organisasi agar tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah situasi yang sensitif.

Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.123 per Dolar AS, Ditopang Harapan Negosiasi Iran-AS

"Agar BPM FH UI dapat berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta nilai-nilai Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia," ucap Javier.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya civitas akademika FH UI, atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terhusus keluarga besar Fakultas Hukum Indonesia, apabila selama menjalankan amanah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan," ujarnya.

Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Rp31,47 Triliun, Cum Date 20 April 2026

Seiring dengan pengunduran dirinya, posisi ketua BPM FH UI akan dilanjutkan oleh wakil ketua sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Javier juga memastikan bahwa seluruh proses administratif terkait pengunduran diri tersebut akan diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Sehubungan dengan adanya mekanisme dan prosedur administratif yang berlaku, maka seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini akan saya selesaikan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari sejak pernyataan ini disampaikan," tulis Javier.

Keputusan ini menandai babak baru dalam dinamika internal organisasi mahasiswa di FH UI, di tengah upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga kemahasiswaan.

x|close