Ntvnews.id, Jakarta - Video seorang narapidana kasus korupsi yang masih menjalani masa hukuman mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang napi berjalan santai di trotoar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan pengawalan petugas dari Rutan Kelas IIA Kendari.
Narasi yang menyertai video itu pun langsung memicu perhatian publik: "napi rapat bareng pengusaha di coffee shop Kendari". Potongan video tersebut memperlihatkan sosok napi mengenakan baju batik dan peci putih, berjalan tanpa borgol, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Belakangan diketahui, narapidana dalam video tersebut adalah Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka. Ia sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara pada 9 Februari 2026 dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Perry Warjiyo: Bauran Kebijakan Indonesia Tetap “On Track” di Tengah Gejolak Global
Dalam video yang beredar, Supriadi tampak berjalan dengan tenang di ruang publik. Tidak terlihat adanya pembatasan fisik seperti borgol, meski ia tetap berada dalam pengawasan petugas rutan. Situasi ini kemudian memunculkan persepsi seolah-olah dirinya bebas beraktivitas di luar tahanan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan Supriadi di luar rutan bukan tanpa alasan resmi.
"Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang dan dikawal oleh satu orang petugas kami, namun muncul permasalahan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan," kata Mustakim dilansir Antara, Rabu (15/4).
Baca Juga: Kendari Diguncang Gempa
Mustakim menjelaskan, Supriadi saat itu keluar untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Seusai sidang, dalam perjalanan kembali ke rutan, mereka sempat berhenti sejenak.
Menurutnya, singgah tersebut dilakukan untuk keperluan ibadah dan makan siang. Namun, momen itulah yang terekam kamera dan kemudian beredar luas, sehingga memunculkan kesan bahwa narapidana tersebut berkeliaran secara bebas di luar tahanan.
Viralnya video ini kembali menyoroti pengawasan terhadap narapidana, terutama dalam situasi ketika mereka berada di luar rutan dengan alasan resmi.
Ilustrasi di Borgol. (Freepik)