Jijik! Ini Isi Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Dosen Ikut Jadi Sasaran Pelecehan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 11:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH UI 16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH UI (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas setelah percakapan dalam sebuah grup chat tersebar dan viral di media sosial. Sorotan publik terutama mengarah pada keterlibatan 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bernada seksual tersebut.

Perkara ini mencuat pertama kali setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup yang dinilai memuat konten tidak pantas. Unggahan tersebut langsung memicu reaksi luas karena isi chat dianggap mencerminkan objektifikasi terhadap perempuan di lingkungan kampus.

"Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek??," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (14/4/2026).

Dalam tangkapan layar yang beredar, percakapan antaranggota grup didominasi oleh komentar berkonotasi seksual yang dinilai merendahkan perempuan. Salah satu pesan yang menjadi sorotan publik berbunyi:

Baca Juga: Dekan FH UI Ancam DO bagi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Lewat Grup Chat

"Depan gua berisik banget mau gua sumpel Ti***. Ga fokus nih gua ga liatin ppt," tulis Valenza Harisman. 

"Mata gua ini Ig depanan bgt dan sejajar tegak luruds sm pantat (mahasiswi)," tambahnya. 

"Jir uu 30/2014. Kalo gugatan ga dijawab, dianggap diterima, asas perkosa "diam berarti dikabulkan" ungkap yang lain. 

Isi percakapan tersebut memicu kecaman karena dianggap tidak hanya melecehkan, tetapi juga menunjukkan adanya pola komunikasi yang problematis di kalangan mahasiswa.

Selain itu, sejumlah percakapan lain disebut menyinggung konsep consent atau persetujuan dengan cara yang keliru, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai pemahaman etika dan hukum, khususnya di kalangan mahasiswa hukum.

Seiring dengan viralnya kasus ini, muncul pula informasi mengenai jumlah pihak yang diduga terlibat. Sebanyak 16 mahasiswa disebut menjadi bagian dari grup tersebut dan diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal melalui percakapan yang beredar.

Respons resmi kemudian disampaikan oleh pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Fakultas memastikan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut dan langsung melakukan penelusuran.

Baca Juga: Tampang 16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH Universitas Indonesia

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan fakultas.

FH UI menjelaskan bahwa laporan awal diterima pada 12 April 2026 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tambahnya.

Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung. Fakultas menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara serius dan menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tandas pernyataan fakultas.

Pihak fakultas juga menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, baik dalam ranah etik maupun pidana.

x|close