Ntvnews.id, Jakarta - Sorotan terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup chat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini tidak hanya tertuju pada tindakan mereka, tetapi mereka hadir dan menghadapi korban secara langsung dalam forum permintaan maaf.
Dalam forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam, keenam belas pelaku tampak hadir untuk menyampaikan permohonan maaf di hadapan para korban. Momen ini menjadi pertemuan langsung yang memperlihatkan bagaimana para pelaku menghadapi konsekuensi sosial dari perbuatannya, di tengah suasana yang sarat emosi.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa forum tersebut memang disiapkan untuk mempertemukan korban dan pelaku secara langsung.
"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: 16 Pelaku Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI di Sidang Minta Maaf Langsung ke Korban
Kehadiran 16 pelaku dalam satu ruang yang sama dengan para korban menjadi momen penting, namun tidak serta-merta meredakan kekecewaan. Ekspresi dan respons para korban menunjukkan bahwa luka yang ditimbulkan tidak mudah hilang hanya dengan permintaan maaf.
"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujarnya.
Situasi di forum tersebut memperlihatkan kontras yang kuat: di satu sisi para pelaku hadir untuk meminta maaf, di sisi lain korban masih menyimpan kemarahan dan kekecewaan atas dugaan pelecehan yang terjadi di ruang digital.
Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan para pelaku belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menekankan pentingnya langkah lanjutan yang lebih tegas.
"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga berisi komentar bernuansa pelecehan terhadap mahasiswi lain. Percakapan tersebut memicu kecaman luas karena dianggap merendahkan martabat korban.
Baca Juga: Dekan FH UI Ancam DO bagi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Lewat Grup Chat
Pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan dan mengambil sikap tegas terhadap dugaan tersebut.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan Fakultas Hukum UI.
Rektor UI, Heri Hermansyah, juga angkat bicara dan memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh pihak universitas.
"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.
Forum tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam proses panjang penanganan kasus ini, di mana kehadiran fisik para pelaku di hadapan korban memperlihatkan bahwa persoalan tidak lagi sekadar percakapan di ruang digital, tetapi telah berhadapan langsung dengan dampak nyata yang dirasakan korban.
16 Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH UI (Instagram)