Ntvnews.id, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kampanye untuk membatasi aktivitas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang dinilai mengancam kedaulatan negara tersebut. Langkah yang diumumkan pada Senin, 13 Juli 2026 itu mencakup kemungkinan penerapan sanksi baru, pembatasan visa, hingga peningkatan tekanan diplomatik kepada negara-negara sekutu.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan pemerintah akan mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki untuk mengurangi kemampuan ICC menjalankan operasinya.
"Respons seluruh pemerintah untuk secara sistematis melumpuhkan kemampuan ICC untuk beroperasi, menargetkan personel militer atau pejabat Amerika, atau mengancam kedaulatan Amerika."
Pemerintah AS berpendapat ICC tidak memiliki kewenangan untuk mengadili warga negaranya karena Washington tidak pernah meratifikasi Statuta Roma. Menurut pemerintah, sejumlah pemerintahan AS sebelumnya juga telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut terhadap warga Amerika.
Baca Juga: AS Luncurkan Sayembara Ratusan Miliar Bagi yang Berhasil Menangkap Presiden Venezuela
"ICC sebelumnya membuka penyelidikan terhadap personel militer dan petugas intelijen AS dan sejak itu menolak untuk menutup kasus-kasus ini," tambahnya.
Dalam artikel opini yang diterbitkan The Wall Street Journal pada Senin, 13 Juli 2026, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan pemerintah akan terus mengambil langkah terhadap ICC.
"Kami akan membongkar ICC—selangkah demi selangkah, jika perlu," tulis Rubio seraya menilai pengadilan tersebut telah berkembang menjadi lembaga supranasional yang berupaya mengesampingkan kewenangan negara-negara berdaulat.
Pada November 2024, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas Ibrahim al-Masri atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Hamas Luncurkan Roket ke Tel Aviv Israel, Sirine Berdentum Kencang
ICC juga membuka penyelidikan pada Maret 2020 terkait dugaan kejahatan yang dilakukan pasukan Amerika Serikat di Afghanistan. Meski sejak 2021 penyelidikan itu tidak lagi menjadi prioritas utama, kasus tersebut belum resmi ditutup.
Tahun lalu, pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat ICC, termasuk sembilan hakim dan kepala jaksa, berupa pembekuan aset serta larangan bepergian.
Dalam artikel opininya, Rubio turut menuduh ICC "didukung dan dijalankan oleh jaringan kuat organisasi non-pemerintah sayap kiri, globalis yang angkuh, dan pemerintah Dunia Ketiga yang bermusuhan."
Rubio juga menyoroti organisasi hak asasi manusia Democracy for the Arab World Now (DAWN) yang berbasis di Washington. Organisasi itu sebelumnya mengirim surat pada Maret yang mendesak Iran, Israel, dan negara-negara Teluk menerima yurisdiksi ICC atas dugaan kejahatan perang selama konflik berlangsung.
DAWN membantah tudingan Rubio dan menegaskan surat tersebut menyerukan pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
"Kesalahpahaman Rubio tentang seruan kami untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan dalam perang – yang hanya berfokus pada tindakan AS di Iran – menimbulkan pertanyaan,” kata Direktur Eksekutif DAWN, Omar Shakir, dalam sebuah pernyataan.
“Apakah Menteri Luar Negeri khawatir karena dia tahu personel AS melakukan kejahatan perang di Iran?" tambahnya.
Sementara itu, Direktur Advokasi DAWN Raed Jarrar menilai kampanye pemerintah AS menyasar "tatanan internasional berbasis aturan." Adapun Direktur Israel-Palestina DAWN, Michael Schaeffer Omer-Man, mengatakan organisasinya akan mengajukan langkah hukum terhadap pemerintahan AS pada pekan ini.
(Sumber: Antara)
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Antara)