Ntvnews.id, Jakarta - Sorotan publik terhadap dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menguat, terutama setelah pernyataan tegas dekan yang membuka kemungkinan sanksi paling berat bagi para terduga pelaku.
Puncak ketegangan terjadi dalam forum internal kampus yang digelar pada Senin (13/4/2026) malam. Forum tersebut menghadirkan ratusan mahasiswa dan secara khusus mempertemukan sebagian terduga pelaku dengan civitas akademika. Dari belasan nama yang disebut terlibat, dua orang berinisial I dan R hadir langsung untuk memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
Namun, suasana forum jauh dari kondusif. Reaksi keras datang dari mahasiswa yang mempertanyakan tindakan para terduga pelaku. Teriakan “pengecut” menggema di ruangan, mencerminkan kemarahan dan kekecewaan atas dugaan pelecehan yang dinilai mencederai nilai-nilai kampus. Dalam forum tersebut, R menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya meminta maaf atas ucapan saya yang menyinggung banyak pihak. Saya tahu kata maaf saja tidak cukup. Saya bersedia memenuhi tuntutan yang ada sesuai aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang saya ucapkan,” ujar R dalam forum itu.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa FH UI Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Grup Chat
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh I. Ia mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kampus serta semua pihak yang terdampak.
Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak meredakan sepenuhnya tekanan dari mahasiswa. Fokus utama forum justru beralih pada sikap institusi terhadap kasus ini, terutama terkait langkah konkret yang akan diambil.
Menanggapi situasi tersebut, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, memberikan pernyataan tegas di hadapan forum. Ia memastikan bahwa proses penanganan kasus tidak akan berhenti pada permintaan maaf semata, melainkan berlanjut pada penegakan aturan yang berlaku secara menyeluruh.
“Saya memastikan mereka akan diproses, kita semua akan kawal. Saya tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi drop out (DO) ke Rektor,” ujar Parulian di hadapan forum itu.
Baca Juga: 16 Pelaku Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI di Sidang Minta Maaf Langsung ke Korban
Pernyataan ini menjadi titik penting dalam penanganan kasus, karena menegaskan bahwa pihak fakultas membuka kemungkinan sanksi akademik paling berat bagi para pelaku jika terbukti bersalah.
Kasus ini sendiri mencuat dan menjadi viral setelah beredar dugaan percakapan dalam sebuah grup yang melibatkan mahasiswa FH UI. Isi percakapan tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai mengandung unsur pelecehan seksual dan merendahkan korban.
Tekanan publik yang terus meningkat kini beriringan dengan tuntutan transparansi serta ketegasan dari pihak kampus. Dengan adanya pernyataan dekan terkait kemungkinan sanksi DO, perhatian kini tertuju pada proses investigasi dan keputusan akhir yang akan diambil oleh pihak universitas.
Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FH UI (Instagram)