DPR: Gaji Guru Idealnya Rp40 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 09:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Para guru meminta perlindungan kepada DPR RI. Para guru meminta perlindungan kepada DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyinggung gaji guru. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono, gaji guru idealnya Rp40 juta per bulan.

Gaji sebesar itu, dinilai mampu menjaga profesionalisme guru dalam bekerja.

"Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta," ujar Juliyatmono, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Walau begitu, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan terkait guru tak selalu berjalan mulus. Juliyatmono mengisahkan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah, terutama dalam pengangkatan guru PPPK.

Kala itu, sekitar 1.300 guru diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Tapi, pembiayaan yang semula diharapkan berasal dari pemerintah pusat justru harus ditanggung oleh pemerintah daerah.

Akibatnya, anggaran daerah harus menanggung beban hingga sekitar Rp80 miliar dalam kurun lima tahun. Kendati tetap berjalan, kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi keuangan daerah.

Di sisi lain, pemerintah pusat terus meningkatkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlahnya menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2024, anggaran tercatat sebesar Rp175,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp203,6 triliun pada 2025, dan mencapai Rp211,4 triliun pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji, tunjangan profesi, hingga berbagai tambahan penghasilan lainnya.

Lalu, pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk mendukung guru non-ASN. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kendati anggaran meningkat, tantangan lain masih muncul dalam aspek kualitas tenaga pengajar. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dengan bidang yang diajarkan.

Karenanya, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi terus didorong agar kualitas tenaga pendidik semakin meningkat. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi guru di berbagai jenjang pendidikan.

Juliyatmono pun menilai lulusan psikologi memiliki potensi untuk berkontribusi di dunia pendidikan. Ia mendorong agar mereka diberikan akses untuk mengikuti sertifikasi sehingga dapat diakui sebagai tenaga pendidik.

"Pendekatan ini penting, terutama dalam memperkuat aspek psikologis dalam proses pembelajaran dan perlindungan anak. Peran guru dinilai tidak hanya sebatas mengajar, tetapi juga membimbing perkembangan siswa," jelas dia.

Peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru diharapkan dapat berjalan beriringan. Perbaikan sistem pendidikan dirasa membutuhkan dukungan dari berbagai sisi, sehingga hasilnya bisa dirasakan secara menyeluruh.

x|close