Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan kenaikan harga avtur global memberikan tekanan signifikan terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026. Utamanya pada komponen penerbangan.
“Kondisi ini menegaskan penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” ujar Menhaj Irfan Yusuf saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia menuturkan, pada penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 rata-rata biaya penerbangan per orang berada di kisaran Rp33,5 juta. Tapi dinamika global, seperti kenaikan harga avtur, peningkatan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah, menyebabkan lonjakan biaya secara signifikan.
“Selain itu kondisi geopolitik juga berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” kata Irfan.
Ia mengatakan, skenario perubahan rute penerbangan berdampak pada penambahan waktu tempuh sekitar empat jam serta peningkatan konsumsi avtur hingga 11.000 ton.
Untuk usulan biaya, kata Irfan, maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.
Pada skenario tanpa perubahan rute, lanjutnya, biaya penerbangan rata-rata per orang diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara jika dilakukan perubahan rute, biaya dapat meningkat hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Menhaj pun menjelaskan dalam kontrak antara Kemenhaj dengan maskapai, terdapat klausul force majeure yang memungkinkan adanya penyesuaian melalui musyawarah apabila terjadi kondisi tertentu.
“Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait status force majeure dari otoritas di Indonesia maupun Arab Saudi,” kata Irfan.
Soal potensi tambahan biaya, Menhaj menegaskan pemerintah telah membahas hal tersebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” kata Irfan.
Menurutnya arahan tersebut menjadi komitmen pemerintah yang kini sedang ditindaklanjuti dengan penghitungan kebutuhan anggaran secara cermat oleh tim terkait.
Menteri Haji dan Umrah RI Mohammad Irfan Yusuf. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)