Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 06:02
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan kedua selepas pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta, Rabu 1 April 2026. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo/pri. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan kedua selepas pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta, Rabu 1 April 2026. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa percepatan penyaluran ini didukung oleh pembaruan data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.

Ia menjelaskan bahwa saat ini data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat diterima lebih awal dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Sesditjen Kemensos soal Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Jika sebelumnya data diterima setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April 2026, 10 Juli 2026, dan 10 Oktober 2026.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Menurutnya, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Namun, bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Kementerian Sosial juga memastikan bahwa jumlah penerima manfaat bansos reguler tetap sebanyak 18 juta KPM.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Lebih dari Rp700 Miliar Bansos Bencana di Sumatera

Mensos mengajak seluruh penerima untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak sesuai dengan tujuan sebagai bagian dari perlindungan sosial.

"Setelah itu kami juga mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

(Sumber: Antara)

x|close