Bupati Kuansing dan Sekda Resmi Ditahan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 16:44
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (tengah) tersenyum saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026 Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (tengah) tersenyum saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat diperlihatkan kepada publik.

Sebelum memasuki proses lebih lanjut, Suhardiman sempat melempar senyum kepada awak media yang menunggu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 1 Juli 2026.

"Mohon dukungan dan doanya ya," ujar Suhardiman.

Usai menyampaikan pernyataan singkat tersebut, baik Suhardiman maupun Zulkarnain memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap pertanyaan para jurnalis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, selain Suhardiman dan Zulkarnain terdapat satu orang tersangka lain yang turut hadir. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas tersangka tersebut.

Baca juga: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Intensif

Sebelumnya, pada Selasa, 30 Juni 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilaksanakan KPK sepanjang tahun 2026.

Dari total 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

Sebelum penahanan dilakukan, KPK juga telah meminta Suhardiman dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: KPK Duga Bupati dan Sekda Kuansing Terlibat Suap Pengisian Jabatan Sekda

Keduanya diduga terlibat dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.

(Sumber: Antara)

x|close