Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Keduanya sebelumnya sempat dicari KPK dalam proses penyidikan kasus yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Suhardiman dan Zulkarnain telah menyerahkan diri kepada penyidik. Menurut dia, keduanya tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 21.17 WIB.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Budi.
Setelah tiba di Gedung Merah Putih, kedua pejabat tersebut langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," lanjut Budi.
Sebelumnya, KPK telah meminta Suhardiman dan Zulkarnain untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri. Untuk melacak keberadaan keduanya, KPK juga berkoordinasi dengan Polda Riau karena keterangan mereka dinilai diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut.
Kasus yang diusut KPK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam OTT itu, penyidik mengamankan 10 orang. Selain itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.
Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sebelum menetapkan status hukum masing-masing.
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. (Wikipedia)