Evakuasi Sudewa dari Pengadilan Tipikor Semarang Terkendala Aksi Massa Pendukung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 18:05
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Bupati non aktif Pati, Sudewa diangkut menggunakan kendaraan taktis Polrestabes Semarang usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin, 29 Juni 2026. Bupati non aktif Pati, Sudewa diangkut menggunakan kendaraan taktis Polrestabes Semarang usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin, 29 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Semarang - Proses pemulangan Bupati Pati nonaktif Sudewa dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 29 Juni 2026 siang, sempat berlangsung alot. Aparat kepolisian membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk mengeluarkan kendaraan taktis (rantis) Polrestabes Semarang yang membawa terdakwa dari area pengadilan.

Kendala terjadi karena ratusan pendukung Sudewa menghadang kendaraan tersebut usai sidang dengan agenda pembacaan putusan sela. Aksi massa dipicu oleh kericuhan yang sebelumnya terjadi antara pendukung Sudewa dan seorang petugas pengawal tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Insiden bermula ketika Sudewa selesai menjalani persidangan sekitar pukul 10.15 WIB dan hendak dibawa menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan di depan gedung pengadilan. Saat itu, petugas pengawal tahanan KPK diduga menarik Sudewa agar segera masuk ke dalam mobil tahanan ketika yang bersangkutan berusaha menyapa para pendukungnya.

Situasi memanas dan memicu keributan. Tak lama kemudian, Sudewa dipindahkan ke kendaraan taktis milik Polrestabes Semarang sekitar pukul 10.30 WIB untuk dibawa kembali ke Rumah Tahanan Semarang.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis IHSG Tembus 9.000 Akhir 2025

Namun, massa pendukung menolak kendaraan tersebut meninggalkan lokasi. Mereka menuntut petugas KPK yang diduga melakukan tindakan kekerasan agar menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Untuk meredam situasi, aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan sejumlah koordinator massa yang datang dari Kabupaten Pati. Personel Dalmas Brimob Polrestabes Semarang juga diterjunkan guna memperkuat pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang.

Setelah proses negosiasi berlangsung sekitar 1,5 jam, kendaraan yang membawa Sudewa akhirnya berhasil dievakuasi dari lokasi sekitar pukul 12.00 WIB menuju rumah tahanan.

Setelah Sudewa meninggalkan area pengadilan, polisi menghadirkan petugas pengawal tahanan KPK bernama Rusli di hadapan massa untuk memberikan penjelasan terkait kesalahpahaman yang terjadi selama proses pengawalan.

Baca Juga: Sah! Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menteri Keuangan ke Purbaya Yudhi Sadewa

Dalam sidang yang digelar sebelumnya, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Sudewa. Dengan demikian, jaksa penuntut umum diminta melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap berikutnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan peristiwa yang terjadi di luar ruang sidang akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan persidangan selanjutnya.

"Evaluasi jelas ada, masih dikoordinasikan dengan ketua pengadilan," katanya.

Meski demikian, Hadi belum dapat memastikan apakah persidangan berikutnya akan dilaksanakan secara daring atau dipindahkan ke lokasi lain.

Sudewa saat ini menjalani proses hukum atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan nilai mencapai Rp3,8 miliar.

Selain perkara tersebut, ia juga didakwa menerima uang sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati selama periode 2025 hingga 2026.

(Sumber: Antara)

x|close