Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin, 29 Juni 2026.
Dari total orang yang diamankan, sembilan di antaranya ditangkap di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut menjaring sejumlah pihak yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik antirasuah.
"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Budi mengungkapkan, dari 10 orang yang diamankan, lima orang masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga ASN tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.
Baca Juga: KPK Sebut Yaqut Telah Jalani Tindakan Medis di RS Polri, Kondisi Terus Dipantau
Menurut Budi, operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan kasus suap dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," katanya.
KPK menyatakan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak, serta barang bukti yang diamankan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Gedung KPK. (NTVNews.id)