Ntvnews.id, Jakarta - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji perubahan skema tarif layanan Transjabodetabek. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penerapan tarif berdasarkan jarak tempuh, menggantikan sistem tarif flat yang selama ini berlaku.
Skema baru tersebut dinilai lebih sesuai dengan karakteristik layanan Transjabodetabek yang melayani perjalanan lintas wilayah Jakarta dan kota-kota penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), menjelaskan bahwa pembahasan masih berlangsung karena pemerintah dan DPRD berupaya mencari formulasi terbaik yang tetap berpihak kepada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan daerah.
"Ada pemikiran juga tentang ini, apakah nanti tarif Transjakarta akan flat seperti semula? Flat itu artinya jauh dekat sama Rp3.500 asal dia tidak keluar dari jalur gitu ya, atau disesuaikan dengan jarak sebagaimana halnya MRT ya atau LRT Jabodebek. Jadi makin jauh makin mahal," katanya, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut dia, perubahan skema tarif tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga daya beli masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.
Ia menegaskan, pembahasan yang berlangsung memang cukup panjang bukan karena adanya perbedaan kepentingan, melainkan untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Pemkot Depok Usul 5 Rute Baru Transjabodetabek, Tunggu Lampu Hijau dari Pemprov DKI
Bus Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta (Humas DKI)
"Sebenarnya kita mencari solusi yang paling baik, yang terbaik ya. Jadi tadi, tidak memberatkan fiskal DKI Jakarta tapi kemudian sesuai dengan kemampuan dan keinginan bayar dari masyarakat. Jadi gimana caranya di tengah-tengah itu yang kita sedang bahas," ungkapnya.
MTZ juga menilai bahwa layanan Transjabodetabek memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan layanan Transjakarta yang beroperasi di dalam wilayah Ibu Kota. Oleh karena itu, sistem tarifnya pun dinilai perlu disesuaikan.
Ia mencontohkan rute menuju Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki jarak jauh. Menurutnya, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan biaya operasional layanan tersebut.
"Kan itu keluar kota ya. Nah, kalau keluar kota itu pertama memang harusnya karena jaraknya lebih jauh," ujarnya.
Meski demikian, MTZ mengingatkan agar penyesuaian tarif tidak sampai memberatkan masyarakat, khususnya para komuter yang setiap hari bepergian dari wilayah penyangga menuju Jakarta.
DPRD DKI juga menilai kebijakan tarif harus tetap mendukung upaya mengurangi kemacetan di Jakarta. Jika tarif Transjabodetabek terlalu mahal, masyarakat dikhawatirkan kembali memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Padahal, salah satu tujuan utama pengembangan layanan Transjabodetabek adalah mendorong masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga wilayah sekitarnya untuk beralih ke transportasi umum.
"Keinginan kita adalah supaya orang-orang dari luar Jakarta itu tidak menyumbang kemacetan dengan membawa mobil pribadi masing-masing ke dalam Jakarta ya, motornya gitu ya, tapi naik transportasi umum. Itu juga harus jadi perhitungan ya," tutupnya.
Saat ini, pembahasan mengenai skema tarif baru Transjabodetabek masih terus dilakukan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Transjabodetabek rute PIK 2-Blok M (Ntvnews.id/ Adiansyah)