Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan rencana pemberian dwi kewarganegaraan bagi talenta tertentu yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto masih berada pada tahap awal. Gagasan tersebut, kata dia, masih perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut bersama sebelum menentukan bentuk kebijakannya.
Prasetyo menegaskan pemerintah hingga kini belum menetapkan skema maupun mekanisme untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Baca Juga: Dasco Sampaikan Duka Gempa NTT, Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban
Menurutnya, apabila gagasan tersebut nantinya disepakati untuk diterapkan, kebijakan dwi kewarganegaraan tidak akan diberlakukan secara luas kepada seluruh masyarakat. Penerapannya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu.
"Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, pemerintah tidak akan memberikan kewarganegaraan ganda secara mudah kepada setiap pihak yang mengajukan. Mekanisme pemberian nantinya akan disusun secara selektif sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan nasional.
"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya, atau bisa dengan mudahnya, itu tidak seperti itu," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)