Ntvnews.id, Jakarta - Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi kini resmi diemban oleh Hendarsam Marantoko yang memiliki latar belakang sebagai advokat sekaligus politikus Partai Gerindra.
Penunjukan tersebut ditandai dengan prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April 2026.
Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa posisi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi yang sebelumnya dipegang Brigjen Pol Yuldi Yusman kini resmi diserahkan kepada Hendarsam.
"Pada kesempatan ini juga telah dilakukan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Brigjen Pol Yuldi Yusman kepada bapak Hendarsam Marantoko," ujar Agus dalam sambutannya.
Baca Juga: Profil Hendarsam Marantoko, Politikus Gerindra yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Imigrasi
Agus menegaskan, Hendarsam tidak hanya diharapkan menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan etika kerja di lingkungan kementerian.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan keterangan pers dalam acara Hari Bakti Imigrasi ke 76 di Kampus Poltekpin Tangerang, Senin, 26 Januari 2026. ANTARA/Irfan (Antara)
Menurut Agus, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan bagian integral dari Kabinet Merah Putih, sehingga setiap kewenangan yang dimiliki merupakan bentuk delegasi langsung dari Presiden.
"Oleh karena itu, kita dituntut untuk mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, demi mendukung tercapainya tujuan bapak Presiden," ucapnya.
Dalam prosesi tersebut, Agus juga membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Hendarsam sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela". jelasnya.
Baca Juga: Pesawat Militer An-26 Jatuh di Krimea, Seluruh Penumpang dan Awak Dilaporkan Tewas
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (NTVnews)
Selain pelantikan Dirjen Imigrasi, pada hari yang sama juga dilakukan pengangkatan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Agus menilai posisi staf ahli memiliki peran penting dalam membantu merumuskan kebijakan strategis di kementerian.
"Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan," ucap Agus.
Di tengah dinamika global dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, Agus juga mengingatkan seluruh jajaran kementerian untuk terus meningkatkan kinerja melalui kerja sama dan komunikasi yang solid.
"Di tengah dinamika global dan tuntutan transparansi, kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara yang lama. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, kekompakan, kerja sama, kolaborasi dan komunikasi baik internal maupun eksternal," tandasnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (NTVnews)