Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengimbau para narapidana di Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat dilepaskan saat bencana banjir bandang pada akhir November 2025 agar kembali secara sukarela.
Agus menyampaikan imbauan tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin. Ia menjelaskan bahwa warga binaan pemasyarakatan yang kembali dengan kesadaran sendiri akan memperoleh remisi tambahan yang lebih besar dibandingkan mereka yang melapor belakangan.
“Kami sudah sampaikan kepada Dirjenpas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi) untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada yang nanti,” kata dia.
Menurut Agus, dari ratusan narapidana yang terpaksa dilepaskan karena kondisi darurat saat banjir, hingga kini belum seluruhnya kembali ke lembaga pemasyarakatan.
“Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia menjelaskan bahwa saat banjir melanda, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, mengambil langkah melepas seluruh warga binaan demi keselamatan.
Baca Juga: Menteri Imipas Copot Kalapas yang Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Menurut Asep, jumlah warga binaan yang dilepaskan pada saat itu mencapai 428 orang.
“Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis), yaitu Lapas Lelas IIB Kuala Simpang yang melepaskan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan), 428 WBP, dengan alasan kemanusiaan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tidak kurang dari 18 unit pelaksana teknis Kementerian Imipas terdampak banjir di wilayah utara Sumatera, yang terdiri atas 10 UPT di Aceh dan 18 UPT di Sumatera Utara. Kementerian Imipas juga telah menyalurkan bantuan bagi wilayah terdampak bencana tersebut.
“Kementerian Imipas telah menggalang bantuan untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka pemulihan sarana dan prasarana di UPT terdampak dengan total dana yang terkumpul Rp3,1 miliar melalui program Imipas Peduli,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Agus menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan warga binaan dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Aceh Tamiang karena kondisi banjir sudah sangat membahayakan.
“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana, ya, harus dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” ucap dia di Jakarta 5 Desember 2025.
(Sumber: Antara)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan sambutan saat acara refleksi akhir tahun 2025 di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin 29 Desember 2025. (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)