Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Penanganan perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa hingga proses pelimpahan dilakukan, pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan dari pihak sipil.
"Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil," kata Iman saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Dilimpahkan ke Puspom TNI, KontraS Kecewa
Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara transparan serta menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian," kata dia.
Menurut Iman, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan akan selalu didasarkan pada fakta-fakta hukum yang diperoleh melalui proses penyidikan. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Saat Konfrontasi Kasus TPKS
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Iman turut menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan kritik yang diberikan kepada kepolisian.
"Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara," kata dia.
(Sumber: Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menghadiri rapat Komisi III DPR RI untuk membahas kasus Andrie Yunus di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)