Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur dengan Kondisi Mengenaskan di Cikeas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mar 2026, 13:55
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Keluarga Alfin Maksalmina Windian (28) yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) malam. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur). Keluarga Alfin Maksalmina Windian (28) yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) malam. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Aparat kepolisian mengungkap rangkaian kejadian terkait penemuan jasad seorang pria yang ditemukan terkubur sedalam sekitar tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah melalui proses penyelidikan.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Alfian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.

Korban diketahui bernama Alfin Maksalmina Windian (28), warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yang lahir di Jakarta pada 18 April 1998. Laporan awal terkait peristiwa ini diterima polisi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, sementara waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan jasad dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang masuk. Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan autopsi guna mengetahui penyebab kematian.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Pria Ditemukan Tewas Terkubur di Lahan Kosong Cikeas

Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah Resmob Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan yang sebelumnya diajukan di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan korban.

"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat. Dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban menjadi fokus utama tim penyidik. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap secara rinci terkait kemungkinan tersangka maupun latar belakang kejadian.

"Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda," ujar Alfian.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan

Diketahui, korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026 dan baru ditemukan pada Rabu, 25 Maret 2026 malam di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang rekan korban, Anna, menyebutkan bahwa keluarga sempat melakukan pencarian intensif setelah korban tidak memberikan kabar sejak pertengahan Maret.

"Kejadiannya sejak tanggal 11 Maret 2026, almarhum menghilang. Ditemukannya itu baru tadi malam, Rabu, 25 Maret 2026, dari informasi pihak kepolisian. Tapi kondisinya sangat mengenaskan," kata Anna di Jakarta, Kamis.

Keluarga korban mengaku langsung melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian dan mengapresiasi respons cepat aparat dalam proses pencarian. Namun, kabar penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia membawa duka mendalam bagi keluarga.

Saat ini, pihak keluarga masih fokus mengurus proses lanjutan, termasuk pemulasaran dan rencana pemakaman jenazah.

(Sumber: Antara)

x|close