Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi potensi kemacetan serta memastikan perjalanan masyarakat selama periode mudik dapat berlangsung lebih lancar dan aman.
Berdasarkan data Kementerian Sekretariat Negara per 3 Maret 2026, arus mudik diperkirakan berlangsung pada 17–20 Maret dengan puncak pergerakan kendaraan terjadi pada 18–19 Maret. Sementara itu, arus balik diprediksi terjadi pada 23–29 Maret dengan puncaknya pada 28–29 Maret.
Dalam pengaturannya, pemerintah menerapkan beberapa jenis rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah sistem one way atau satu arah yang diberlakukan di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421 pada 17–20 Maret pukul 12.00–00.00 WIB untuk arus mudik. Sedangkan untuk arus balik, sistem satu arah diberlakukan dari arah timur menuju Jakarta pada 23–29 Maret dengan waktu yang sama.
Baca Juga: Ini Dia Jadwal Rekayasa Lalu Lintas One Way–Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan melalui sistem contra flow atau lajur lawan arah di Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 selama periode mudik, serta sebaliknya pada periode arus balik.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas tol utama, seperti dari Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414 serta di Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98 pada 17–20 Maret.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa strategi rekayasa lalu lintas ini disusun berdasarkan pengalaman pengelolaan arus mudik pada tahun-tahun sebelumnya.
“Strategi rekayasa lalu lintas kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada. Tentunya kita harapkan pengamanan Operasi Ketupat 2026 ini juga bisa berhasil dengan maksimal,” ujarnya.
Berikut Infografiknya:
Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas masa mudik dan balik Lebaran 2026 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, mengurai kemacetan, dan memastikan kelancaran arus kendaraan. (Antara)
Baca Juga: Pemprov DKI Tertibkan Terminal Bayangan Demi Kenyamanan Pemudik
Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas masa mudik dan balik Lebaran 2026 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, mengurai kemacetan, dan memastikan kelancaran arus kendaraan. (Antara)