Strategi Pemerintah Jaga Harga Telur, Wajib Diserap SPPG hingga Bantuan Pangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 20:40
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Bakom)

Ntvnews.id, Jakarta, 4 Juni 2026 - Pemerintah tengah mengupayakan untuk menstabilkan harga telur di pasar. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga kesejahteraan para peternak.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga telur di tingkat peternak tetap stabil. Salah satunya dengan menyerap hasil ternak untuk digunakan dalam berbagai program negara, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan penyerapan telur melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah yang mengalami kelebihan pasokan.

"Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur kan turun. Sehingga kita sudah berkoordinasi dengan BGN dan dengan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur. Dengan begitu, harga bisa mendekati atau sesuai HET, sehingga para peternak akan merasakan harga yang bagus," ujar Budi di kantornya, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menstabilkan harga telur yang saat ini mengalami tekanan akibat produksi yang melimpah. Pemerintah berharap penyerapan oleh SPPG dapat membantu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.

Selain melalui program MBG, pemerintah juga membuka peluang untuk memanfaatkan program Bantuan Pangan guna menyerap komoditas yang mengalami surplus produksi, termasuk telur ayam.

Baca Juga: Dari Sebutir Telur, Harapan Itu Tumbuh Menjaga Gizi Anak Indonesia

"Bantuan pangan nanti akan menyesuaikan juga. Jadi misalnya ketika harga telur itu sedang turun, maka bantuan pangan tidak mesti Minyakita atau beras, tapi bisa juga telur," kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil produksi peternak tetap terserap pasar ketika terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga di tingkat produsen. Ia menyebutkan saat ini produksi telur telah melebihi kebutuhan nasional hingga 12 persen.

"Jadi ini dalam rangka menyerap produk-produk makanan kita atau produk bahan pokok kita, yang memang produksinya sekarang tampak (melimpah). Produksi telur itu sekarang surplus 12 persen. Sehingga (penyerapan) ini akan bagus buat peternak," imbuhnya.

Perbaiki Tata Kelola Distribusi

Budi menilai persoalan utama saat ini bukan terletak pada minimnya permintaan, melainkan pada pengelolaan distribusi dan penyerapan yang perlu diperbaiki agar produksi yang melimpah dapat tersalurkan secara optimal.

"Dan penyerapannya sebenarnya ada, tinggal kita mengatur manajemennya untuk SPPG dengan baik, sehingga telur bisa terserap dengan baik," katanya.

Tak hanya telur, pemerintah juga berencana menerapkan skema serupa pada komoditas lain yang mengalami penurunan harga di tingkat peternak, seperti daging ayam.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan pangan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi peternak dan pelaku usaha sektor pangan di tengah kondisi produksi yang sedang melimpah.

Baca Juga: BGN Minta SPPG Beli Telur Langsung dari Peternak untuk Dongkrak Harga di Magetan

"Tidak hanya telur. Jadi kebutuhan bahan pokok seperti misalnya ayam, daging ayam apabila harganya turun di bawah (standar) maka BGN juga akan kita minta untuk menyerapnya di SPPG," pungkas Budi.

Sebelumnya, ratusan peternak ayam petelur di Kabupaten Blitar menggelar aksi pembagian telur ke masyarakat secara gratis imbas harga yang anjlok. Jumlah telur yang dibagikan mencapai 1 juta butir.

Harga telur saat ini berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram (kg) di tingkat peternak. Angka ini berada jauh di bawah biaya produksi yang mencapai Rp24 ribu per kg.

x|close