Infografik: Antisipasi Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 15:05
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktorat Jenderal Imigrasi mengantisipasi dampak pembatalan penerbangan ke negara yang menutup wilayah udaranya, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran, akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Direktorat Jenderal Imigrasi mengantisipasi dampak pembatalan penerbangan ke negara yang menutup wilayah udaranya, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran, akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengantisipasi dampak pembatalan penerbangan ke Timur Tengah menyusul eskalasi konflik di kawasan tersebut. Beberapa negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran diketahui menutup wilayah udaranya, memaksa otoritas Indonesia menyiapkan langkah antisipatif bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

Data pemantauan Ditjen Imigrasi pada 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB mencatat ada delapan penerbangan internasional dari tiga bandara utama, yaitu Soekarno-Hatta, Gusti Ngurah Rai, dan Kualanamu, yang dibatalkan. Akibatnya, sebanyak 2.228 penumpang terdampak, dengan rincian 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).

Sebagai langkah antisipasi, Ditjen Imigrasi membatalkan perlintasan bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak, menyiagakan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional, serta bekerja sama dengan otoritas bandara dan maskapai untuk menanggapi perubahan dan pembatalan penerbangan.

Baca Juga: 36 WNI Terdampak Gangguan Penerbangan di UEA, KBRI Siapkan Pendampingan dan Opsi Repatriasi

Selain itu, imigrasi memberikan izin tinggal keadaan terpaksa maksimum 30 hari yang dapat diperpanjang, menggratiskan WNA yang overstay akibat perubahan penerbangan, dan menyediakan pendampingan terkait keimigrasian.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman meminta masyarakat tetap proaktif.

"Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara," ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Ditjen Imigrasi berharap dampak pembatalan penerbangan dapat diminimalkan, sekaligus memastikan hak dan keselamatan penumpang tetap terlindungi di tengah situasi global yang tidak menentu.

Berikut Infografiknya: 

Direktorat Jenderal Imigrasi mengantisipasi dampak pembatalan penerbangan ke negara yang menutup wilayah udaranya, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran, akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. <b>(Antara)</b> Direktorat Jenderal Imigrasi mengantisipasi dampak pembatalan penerbangan ke negara yang menutup wilayah udaranya, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran, akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. (Antara)

Baca Juga: Kalau Perang Iran Makin Parah, DPR Minta TKI Dievakuasi

x|close