Kapolri Mutasi 54 Perwira, Tiga Kapolres Disidang Etik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mar 2026, 11:49
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dokumentasi bekas Kepala Polres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah), berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Pusat Kejahatan Lintas Negara Mabes Polri, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Dokumentasi bekas Kepala Polres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah), berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Pusat Kejahatan Lintas Negara Mabes Polri, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat perwira tinggi dan perwira menengah pada Februari 2026. Salah satu yang dimutasi adalah mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir menyampaikan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal Jumat, 27 Februari 2026.

Dalam surat itu, sebanyak 54 personel dimutasi, terdiri atas tiga personel kategori evaluasi/demosi, 44 personel promosi maupun pergeseran setara, serta tujuh personel memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Mutasi Polri, Kadiv Humas Irjen Sandi Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel

Untuk kategori evaluasi/demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan.

Pertama, Kombes Polisi Edy SE Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DI Yogyakarta dimutasi ke Divisi Hukum Polri.

Jabatan tersebut selanjutnya diisi Kombes Polisi Adhitya P Anom yang sebelumnya menjabat Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divisi Propam Polri.

Edy sebelumnya dinonaktifkan terkait polemik kasus penjambretan Hogi Minaya yang sempat viral.

Kedua, AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri usai dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus narkoba.

Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi AKBP Mubiarto B Kristanto yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda NTB.

Johnny menjelaskan mutasi tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan Komisi Kode Etik Polri yang masih berproses.

Ketiga, AKBP Natalena Eko Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi dimutasi menjadi Pamen Polda Jambi.

Baca Juga: Eks Ajudan Jokowi Irjen Johnny Eddizon Isir Ditunjuk Jadi Kadiv Humas Polri

Jabatan Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.

Johnny menegaskan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan kelembagaan guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Sumber: Antara)

x|close