Hasbiallah DPR: Tes Urine Semua Anggota Polisi, Jangan Cuma Gimmick!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 15:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kiri) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Polri serius dalam melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya. Hal ini dinyatakan Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas, menyikapi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urine serentak terhadap seluruh jajaran Polri.

Ia berharap, perintah itu jangan sampai hanya menjadi formalitas belaka. Mengingat, adanya keterlibatan beberapa polisi aktif dalam kasus narkoba yang terungkap belakangan ini.

Hasbiallah menegaskan, perintah pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di Indonesia tidak boleh sekadar menjadi gimmick.

Upaya itu, kata dia, harus benar-benar dilandasi semangat menjaga marwah dan integritas institusi Kepolisian. Apalagi, lanjutnya, pemberantasan narkoba menjadi salah satu agenda besar Presiden Prabowo Subianto.

"Tes urine jangan hanya jadi simbol atau pencitraan. Ini harus menjadi bagian dari komitmen nyata membersihkan internal. Kalau aparatnya sendiri terlibat praktik haram narkoba, lalu masyarakat mau percaya kepada siapa," ujar Hasbiallah, Rabu, 25 Februari 2026.

Hasbiallah Ilyas <b>(DPRD Jakarta)</b> Hasbiallah Ilyas (DPRD Jakarta)

Hasbiallah mengaku sangat mendukung perintah yang disampaikan Jenderal Sigit kepada seluruh jajarannya. Menurutnya langkah itu memang perlu dilakukan, baik polisi di level tamtama, bintara, maupun perwira.

Namun, dia mengingatkan agar pelaksanaan tes urine tersebut berlangsung transparan dan disertai pengawasan ketat. Tidak lupa, sanksi tegas harus disiapkan.

"Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan tanpa kompromi. Ini penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tutur Anggota Fraksi PKB dari Dapil Jakarta Timur ini.

Kasus narkoba yang menyeret oknum polisi kembali mencuat. Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan istri Miranti Afriana (MA) terbukti positif menggunakan narkoba. Tak cuma itu, sejumlah barang bukti haram narkoba ditemukan dalam satu koper milik AKBP Didik. 

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kedua kanan), digiring petugas keluar dari ruang sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. <b>(Antara)</b> Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kedua kanan), digiring petugas keluar dari ruang sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. (Antara)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 19 Februari 2026, menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Didik terkait kasus narkoba. 

Diketahui, perintah melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 19 Februari 2026. Dia menyampaikan bahwa Kapolri ingin pemberantasan narkoba sebagai salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo, terlaksana dengan sebaik-baiknya.

"Maka berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri, dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine. Sekali lagi, melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” tandasnya.

x|close