Produk Pertanian AS Siap Ikuti Aturan Wajib Halal BPJPH

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 10:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Penasihat Pertanian Dinas Pertanian Luar Negeri USDA, Lisa Ahramjian (kiri) saat konferensi pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (ANTARA/Kuntum Riswan.) Penasihat Pertanian Dinas Pertanian Luar Negeri USDA, Lisa Ahramjian (kiri) saat konferensi pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. (ANTARA/Kuntum Riswan.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department of Agriculture/USDA) menegaskan komitmennya untuk memastikan produk hasil pertanian asal Amerika Serikat memenuhi sertifikasi halal sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

“Terkait halal, kantor kami bekerja sangat erat dengan BPJPH. Dan tentu saja, produk-produk dari Amerika Serikat selalu berupaya untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJPH,” kata Penasihat Pertanian Dinas Pertanian Luar Negeri USDA, Lisa Ahramjian, dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama perdagangan, Ahramjian mengungkapkan bahwa USDA akan menggelar festival “Rasa Amerika” di Mal Sarinah, Jakarta, pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut akan menampilkan 13 komoditas pertanian unggulan asal Amerika Serikat kepada masyarakat Indonesia.

Selanjutnya, pada 2–5 Februari 2026, Wakil Menteri Pertanian Amerika Serikat Luke J. Lindberg dijadwalkan memimpin delegasi USDA Agribusiness Trade Mission ke Indonesia. Delegasi tersebut akan membawa sekitar 85 perusahaan serta perwakilan industri dari Amerika Serikat untuk menjajaki peluang perdagangan dan memperluas kemitraan bisnis.

Salah satu tujuan utama dari misi dagang tersebut, lanjut Ahramjian, adalah menghadirkan lebih banyak produk pertanian Amerika Serikat yang telah mengantongi sertifikasi halal ke pasar Indonesia.

Baca Juga: Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Gandeng Kemenlu dan Kemendagri

Ia menuturkan bahwa Indonesia menerapkan kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai produk, tidak hanya untuk Amerika Serikat, tetapi juga bagi negara lain. Produk daging, produk susu, serta berbagai olahannya yang masuk ke Indonesia saat ini telah diwajibkan memiliki sertifikasi halal.

Selain itu, mulai 17 Oktober 2026, kategori produk baru dari Amerika Serikat juga akan diwajibkan untuk bersertifikat halal. Ahramjian mencontohkan saus keju sebagai salah satu produk yang akan masuk dalam ketentuan tersebut.

“Inilah salah satu alasan mengapa kami melakukan lebih banyak edukasi kepada perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Jadi, baik itu granola maupun produk olahan lainnya, mereka perlu memahami bahwa produk tersebut harus disertifikasi halal, serta memahami proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: K-Food, Percepat Langkah untuk Menembus Pasar Halal Terbesar di Dunia

Meski Indonesia menerapkan kebijakan sertifikasi halal secara ketat, Ahramjian menilai para pelaku usaha Amerika Serikat telah memahami aturan tersebut dan menunjukkan komitmen untuk mematuhinya. Saat ini, terdapat lima lembaga sertifikasi halal yang beroperasi di Amerika Serikat.

“Perusahaan-perusahaan AS dapat bekerja sama dengan salah satu dari lima lembaga tersebut untuk memperoleh sertifikasi halal, atau mereka juga memiliki opsi untuk mendapatkan sertifikasi secara langsung melalui BPJPH. Kedua opsi tersebut tersedia,” kata dia.

Pemerintah Indonesia sendiri dijadwalkan menerapkan kebijakan Wajib Halal secara penuh mulai Oktober 2026. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

(Sumber: Antara) 

x|close