Trump Terapkan Tarif Tambahan 25 Persen untuk Impor Cip Komputasi Canggih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 15:11
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Trump menyebut alasan keamanan nasional sebagai dasar pengenaan tarif impor semikonduktor itu. Trump menyebut alasan keamanan nasional sebagai dasar pengenaan tarif impor semikonduktor itu. (Antara)

Ntvnews.id, New York City - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 14 Januari 2026, menginstruksikan penerapan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap impor cip komputasi canggih tertentu yang mulai berlaku pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang diunggah di situs web Gedung Putih. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa tarif akan tetap diberlakukan sampai ada keputusan lanjutan dari pemerintah.

“Tarif itu akan terus diberlakukan, kecuali tindakan tersebut secara tegas dikurangi, diubah, atau dihentikan,” demikian pernyataan dalam pengumuman tersebut.

Trump menjelaskan bahwa kebijakan tarif tersebut diterapkan di luar bea dan pungutan yang sudah ada sebelumnya.

“Tarif itu diberlakukan sebagai tambahan atas bea, pungutan, kewajiban, dan biaya apa pun yang dikenakan terhadap impor semikonduktor tersebut, kecuali dinyatakan sebaliknya berikut ini,” bunyi pengumuman itu.

Baca Juga: AS Ancam Getok Tarif 25 Persen ke Negara Mitra Iran, Airlangga Pastikan Indonesia Posisi Aman

Menurut Trump, alasan keamanan nasional menjadi dasar utama pengenaan tarif impor terhadap cip komputasi canggih tersebut. Produk yang dimaksud mencakup cip dan produk turunannya yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap penguatan rantai pasokan teknologi Amerika Serikat maupun peningkatan kapasitas manufaktur semikonduktor di dalam negeri.

Namun demikian, pengumuman tersebut juga memuat sejumlah pengecualian. Tarif tambahan tidak diberlakukan terhadap impor produk yang digunakan untuk pusat data di Amerika Serikat, perbaikan atau penggantian yang dilakukan di dalam negeri, kegiatan penelitian dan pengembangan, perusahaan rintisan berbasis di AS, aplikasi konsumen non-pusat data, aplikasi industri sipil non-pusat data, serta penggunaan di sektor publik AS.

Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif 25 Persen untuk Negara yang Masih Berdagang dengan Iran

Pengecualian juga diberikan bagi produk-produk yang dinilai berkontribusi pada penguatan rantai pasokan teknologi nasional atau peningkatan kapasitas manufaktur domestik untuk produk turunan semikonduktor.

Trump turut memerintahkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kebijakan tarif tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa tidak tersedia fasilitas pengembalian bea masuk atau drawback atas bea yang dikenakan berdasarkan kebijakan tarif tambahan tersebut.

(Sumber: Antara) 

x|close