AS Tangguhkan Sementara Visa Imigran dari 75 Negara, Termasuk Brasil dan Rusia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 22:02
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Arsip - Seorang pengunjuk rasa diseret oleh polisi saat berlangsungnya aksi demonstrasi menentang kebijakan imigrasi di California, Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (8/6/2025). Aksi menolak kebijakan Presiden Trump yang akan mendeportasi imigran Arsip - Seorang pengunjuk rasa diseret oleh polisi saat berlangsungnya aksi demonstrasi menentang kebijakan imigrasi di California, Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (8/6/2025). Aksi menolak kebijakan Presiden Trump yang akan mendeportasi imigran (Antara)

Ntvnews.id, Amerika Serikat - Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk menghentikan sementara pemrosesan visa imigran dari 75 negara, termasuk Brasil, Rusia, dan Thailand. Kebijakan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat Amerika Serikat pada Rabu, 14 Januari 2026 waktu setempat.

Menurut pejabat itu, langkah penangguhan diambil karena adanya kekhawatiran terkait kemampuan para pemohon visa untuk hidup mandiri tanpa bergantung pada bantuan keuangan publik. Departemen Luar Negeri AS disebut mulai memberlakukan kebijakan ini pada 21 Januari. Demikian dilansir dari Fox News, Kamis, 15 Januari 2026.

Sejumlah negara di kawasan Asia masuk dalam daftar tersebut, antara lain Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, Nepal, dan Pakistan. Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri AS belum mengumumkan secara resmi dan lengkap daftar seluruh negara yang terdampak kebijakan tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan sistem imigrasi.

“Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengambil kekayaan dari rakyat Amerika,” kata Pigott.

Ia juga mengisyaratkan bahwa penangguhan pemrosesan visa imigran ini akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

“Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara, sambil Departemen Luar Negeri menilai kembali prosedur pemrosesan visa imigrasi untuk mencegah masuknya warga negara asing yang akan mengambil kesejahteraan dan tunjangan publik.”

Selain negara-negara tersebut, sejumlah negara lain juga disebut termasuk dalam kebijakan penangguhan ini, di antaranya Afghanistan, Mesir, Ghana, Iran, Irak, Jamaika, Kuwait, Maroko, Nigeria, Uruguay, dan Yaman.

x|close