AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Organisasi Teroris

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2026, 12:47
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
organisasi Ikhwanul Muslimin organisasi Ikhwanul Muslimin (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Amerika Serikat secara resmi menetapkan cabang organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Keputusan tersebut diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump di tengah meningkatnya langkah Washington menekan pihak-pihak yang dinilai bertentangan dengan kepentingan Israel di berbagai kawasan.

Mengutip laporan Al Jazeera, kebijakan ini diumumkan pada Selasa, beberapa pekan setelah Presiden Trump menerbitkan perintah eksekutif yang menginstruksikan pemerintahannya untuk memulai proses pencantuman kelompok-kelompok tersebut ke dalam daftar hitam terorisme.

Dalam keputusan itu, Departemen Keuangan AS menetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania sebagai “teroris global yang ditetapkan secara khusus” (specially designated global terrorists). Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS mengklasifikasikan cabang organisasi tersebut di Lebanon sebagai “organisasi teroris asing” (foreign terrorist organization/FTO).

Baca Juga: Paramount Skydance Gugat Warner Bros. Discovery Terkait Kesepakatan dengan Netflix

Pemerintahan Trump menyebut dugaan dukungan terhadap kelompok Palestina Hamas serta aktivitas yang dianggap merugikan kepentingan Israel di Timur Tengah sebagai alasan utama penetapan tersebut. Pemerintah AS menilai klaim Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi sipil tidak sejalan dengan aktivitas yang mereka jalankan.

“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengklaim diri sebagai organisasi sipil yang sah, namun di balik layar mereka secara terbuka dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Mesir menyambut baik penetapan Amerika Serikat terhadap Ikhwanul Muslimin di Mesir sebagai “teroris global” dan menyebutnya sebagai “langkah yang sangat penting”.

Baca Juga: Trump Acungkan Jari Tengah ke Pekerja Pabrik yang Kritik Sikap Pemerintah

Menurut kementerian tersebut, keputusan itu “mencerminkan bahaya kelompok ini dan ideologi ekstremisnya, serta ancaman langsung yang ditimbulkannya terhadap keamanan dan stabilitas regional maupun internasional”.

Pemerintah Mesir menegaskan langkah Washington sejalan dengan kebijakan lama Kairo yang telah mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi “teroris” karena dinilai berbasis pada kekerasan, ekstremisme, dan hasutan.

Penetapan oleh Amerika Serikat membuat pemberian dukungan material kepada kelompok-kelompok tersebut menjadi ilegal. Selain itu, sanksi ekonomi diberlakukan untuk memutus sumber pendanaan mereka. Khusus bagi organisasi yang masuk dalam daftar FTO, kebijakan ini juga disertai larangan bagi para anggotanya untuk memasuki Amerika Serikat.

x|close