Kemendag Klaim Permendag 43/2025 Mulai Stabilkan Harga Minyakita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 15:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau. Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau. (ANTARA (Rony Muharrman))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (Minyakita) mulai memberikan dampak positif terhadap stabilisasi harga Minyakita di tingkat konsumen.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra menyampaikan, kebijakan tersebut mewajibkan badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food, menyerap 35 persen pasokan domestic market obligation (DMO) untuk kemudian disalurkan langsung kepada pedagang eceran. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per Senin, 26 Januari 2026, rata-rata harga nasional Minyakita tercatat sebesar Rp16.621 per liter, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga: Mentan Pastikan Pelaku Usaha Yang Jual Minyakita di Atas HET Akan Ditindak

"Ini secara rata-rata nasional, tadi di 150 kabupaten/kota IPH (Indeks Perkembangan Harga) yang kami pantau, sudah ada sedikit penurunan pergerakan. Penurunan sekitar Rp100-200 per liter," ujar Nawandaru.

Ia menambahkan, sekitar 20 provinsi menunjukkan tren penurunan harga Minyakita secara bersamaan dalam beberapa pekan terakhir. Penurunan yang cukup terasa terjadi di Sumatera Utara, Lampung, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, seluruh wilayah Sulawesi tercatat berada pada kondisi harga yang stabil.

"Ini mungkin karena memang distribusi DMO melalui BUMN sudah mulai mengalir," jelasnya.

Meski demikian, Kemendag menegaskan distribusi Minyakita masih perlu diperkuat, khususnya di wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan. Kemendag juga meminta Bulog dan ID Food untuk memprioritaskan penyaluran Minyakita ke pasar-pasar pemantauan serta jaringan Rumah Pangan Kita, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Agrinas Palma Siap Produksi Minyakita Mulai 2026

(Sumber: Antara) 

x|close