Lewat ICA-CEPA, 90 Persen Produk Indonesia Kini Bebas Tarif Preferensi di Kanada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 13:37
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) pada Rabu 24 September 2025 di Ottawa, Kanada.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) pada Rabu 24 September 2025 di Ottawa, Kanada.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) pada Rabu 24 September 2025 di Ottawa, Kanada

Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney. 

Mendag Busan menyatakan, Indonesia-Canada CEPA menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujar Mendag Busan dalam keterangan resminya, Kamis 25 September 2025.

Baca juga: Prabowo Akhiri Lawatan di Kanada, Perkuat Kemitraan Lewat ICA-CEPA

Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. 

Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif. 

Bahkan beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.

Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54 persen atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Mendag Budi Santoso menegaskan, Indonesia-Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. 

Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. 

Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuh Mendag Busan.

Baca juga: Lawatan Resmi Prabowo di Ottawa, Indonesia-Kanada Siap Tandatangani ICA CEPA

Pada Januari—Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai USD 2,72 miliar, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 2,09 miliar. 

Ekspor Indonesia tercatat USD 1,01 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai USD 1,71 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. 

Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.
 

x|close