Kemendag Siap Proses Izin Impor iPhone 17 Jika Persyaratan Lengkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2025, 17:45
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tampilan iPhone 17. Tampilan iPhone 17. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap menindaklanjuti proses Persetujuan Impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17.

Menurut Budi, jika seluruh persyaratan dari perusahaan teknologi tersebut terpenuhi, Kemendag akan segera memproses permohonan impor.

"Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses," ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Budi menekankan bahwa persyaratan untuk persetujuan impor tidak hanya berlaku bagi Apple, tetapi diterapkan pada semua komoditas impor. Salah satu syarat utama adalah memperoleh rekomendasi dari kementerian teknis atau instansi terkait.

"Prinsipnya impor apapun ya, impor apapun itu yang mempersyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis sepanjang persyaratan sudah selesai, masuk, ya kita proses," katanya.

Baca Juga: Kabar Baik! iPhone 17 Mulai Dijual di Indonesia Awal Oktober

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa iPhone 17 dapat mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, ditemui di Jakarta, Kamis (10/9), mengatakan bahwa pihak Apple telah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) iPhone 17, dan sertifikat tersebut dijadwalkan terbit pada Kamis malam.

Setelah sertifikat TKDN diterbitkan oleh Kemenperin, Heru menjelaskan, Apple masih harus mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag.

Baca Juga: Siap-siap! iPhone 17 Bakal Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025

Apple juga berkomitmen untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Pabrik vendor Apple kini sedang dibangun di Batam, yang akan memproduksi 65 persen kebutuhan AirTag global. Investasi ini bernilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun, dengan potensi menciptakan hingga 2.000 lapangan kerja.

Investasi tersebut rencananya akan terus ditingkatkan hingga mencapai 10 miliar dolar AS, dengan target penyelesaian pabrik vendor pada awal 2026.

Sumber: ANTARA

x|close