Menteri PPPA Resmikan Daycare Di Kemendag Untuk Dukung Pemenuhan Hak Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Des 2025, 21:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meresmikan daycare Little Star Club di Kementerian Perdagangan, Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meresmikan daycare Little Star Club di Kementerian Perdagangan, Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa keberadaan daycare Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di lingkungan Kementerian Perdagangan merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga bagi pegawai.

"Keberadaan daycare di lingkungan kementerian bukan sekadar fasilitas penitipan anak, melainkan bagian dari pemenuhan hak anak secara menyeluruh. Kami berharap Taman Asuh Ramah Anak bukan hanya sekadar menitipkan anak, tetapi menjadi ruang tumbuh dan ruang belajar yang aman serta nyaman dengan memenuhi indikator pemenuhan hak anak. Kami siap bersinergi apabila ke depan diperlukan kolaborasi lebih lanjut," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 21 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat meresmikan daycare Little Star Club di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Penambahan Tenda Keluarga untuk Pengungsi Bencana

Peluncuran daycare Little Star Club menjadi wujud komitmen Kementerian Perdagangan dalam memberikan dukungan kepada para pegawai, khususnya perempuan, agar dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan kebutuhan tumbuh kembang anak.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan fasilitas daycare tersebut dirancang untuk memastikan anak tetap memperoleh pengasuhan dan pendidikan yang layak meskipun orang tua menjalankan aktivitas kerja.

"Kita ingin orang tuanya, khususnya ibu, dapat bekerja dengan baik, namun pada saat yang sama memastikan anak-anak terjamin dari sisi kesehatan, pergaulan, dan pendidikannya. Masa anak-anak tidak bisa diulang sehingga harus tetap dijaga meskipun orang tua bekerja," kata Budi Santoso.

Baca Juga: KemenPPPA Bersama KKP Salurkan Bantuan untuk Perempuan dan Anak Terdampak Banjir di Sumatra

Dengan diresmikannya Little Star Club, Kementerian Perdagangan menjadi kementerian ke-12 yang menghadirkan layanan daycare di lingkungan kerjanya. Hal tersebut menunjukkan komitmen kementerian dan lembaga dalam mendukung serta menjalankan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemerintah menilai pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihadirkan dapat berdampak nyata bagi keluarga dan anak-anak Indonesia.

(Sumber: Antara) 

x|close