Presiden Trump: Saya Tak Butuh Hukum Internasional,

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 13:51
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py) Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py) (Antara)

Ntvnews.id, Amerika - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa “moralitas saya sendiri” merupakan satu-satunya batas yang menghalangi kekuasaannya dalam memerintahkan tindakan militer di seluruh dunia, bukan hukum internasional.

Pernyataan itu terlontar dalam wawancara eksklusif dengan The New York Times yang dipublikasikan Kamis, 8 Januari 2025. Trump ditanya apakah ada batasan terhadap kekuasaan globalnya. Dalam jawabannya, ia menegaskan:

“Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya,” ujar Trump seperti dilansir dari CNA pada Jumat, 9 Januari 2025.

“Saya tidak membutuhkan hukum internasional. Saya tidak berniat menyakiti orang,” tambahnya.

Meskipun demikian, Trump kemudian mengatakan bahwa ia memahami perlunya mematuhi hukum internasional. Namun menurutnya, hal itu sangat bergantung pada bagaimana seseorang mendefinisikan hukum internasional.

Baca Juga: KSAD Pastikan Jalan Takengon–Bireuen Pulih Berkat Jembatan Bailey

Pernyataan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah AS di bawah kepemimpinan Trump melancarkan operasi militer yang cepat untuk menggulingkan Presiden Venezuela Nicolás Maduro, sebuah langkah yang memicu protes dan kekhawatiran dari berbagai negara tentang pelanggaran hukum internasional.

Selama masa jabatan keduanya, Trump memang dikenal dengan kebijakan luar negeri yang agresif. Ia memerintahkan serangan terhadap program nuklir Iran, serta operasi militer di beberapa negara seperti Irak, Somalia, dan yang terbaru di Venezuela.

Selain itu, Trump kembali menyinggung keinginannya untuk “menguasai Greenland”, wilayah otonom yang dikelola Denmark. Ketika ditanya apakah prioritasnya adalah mempertahankan aliansi NATO atau mendapatkan Greenland, Trump mengatakan hal itu “mungkin menjadi sebuah pilihan”.

Komentar Trump itu mendapat respons beragam. Beberapa negara dan pakar hukum internasional menyatakan keprihatinan bahwa pernyataan tersebut bisa melemahkan norma hukum global dan menciptakan preseden berbahaya bagi hubungan antarnegara.

Baca Juga: OpenAI Hadirkan ChatGPT Health untuk Diskusi Isu Kesehatan

Di dalam negeri, anggota Kongres dari kedua partai politik mencoba membatasi kekuasaan presiden dalam tindakan militer. Pada Kamis lalu, Senat AS mengesahkan langkah untuk mengatur tindakan militer di Venezuela. Namun, Trump kemungkinan besar akan menggunakan hak vetonya jika langkah itu sampai di meja kerjanya.

Amerika Serikat bukan anggota Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kejahatan perang, dan secara berulang menolak keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice), lembaga hukum tertinggi di bawah PBB.

Sikap ini mencerminkan kebijakan AS yang sering mengutamakan kedaulatan nasional di atas mekanisme hukum global.

x|close