Ntvnews.id, Washington D.C - Sejumlah pakar menilai ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Greenland, yang muncul setelah intervensi militer AS di Venezuela, perlu dipandang sebagai ancaman nyata dan mencerminkan pola berkelanjutan dalam arah kebijakan luar negeri Washington.
Dilansir dari AFP, Kamis, 8 Januari 2026, pandangan tersebut disampaikan Mark Kersten dari University of the Fraser Valley, Kanada, Rasmus Sinding Sondergaard, peneliti senior di Danish Institute for International Studies, serta Trita Parsi, Wakil Presiden Quincy Institute, kepada Anadolu menyusul pernyataan terbaru Trump mengenai Greenland.
Kersten menilai potensi serangan Amerika Serikat terhadap Greenland bukan sekadar wacana dan harus dianggap sebagai kekhawatiran mendesak oleh komunitas internasional.
Baca Juga: Donald Trump Mau Caplok, Ini Harta Karun Mineral yang Tersimpan di Greenland
Ia menegaskan, cara Trump memandang hubungan internasional cenderung menantang prinsip-prinsip mendasar hukum internasional.
Menurut Kersten, kekaguman Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin saat aneksasi Ukraina, dukungannya terhadap langkah Israel di Tepi Barat, hingga ancaman aneksasi terhadap Greenland bahkan Kanada, seharusnya dilihat sebagai rangkaian peristiwa yang saling berkaitan, bukan kejadian terpisah.
Kersten berpandangan Trump memandang setiap bentuk kelemahan sebagai celah untuk dimanfaatkan dan didominasi. Karena itu, negara-negara dinilai perlu merespons dengan sikap kolektif yang tegas dalam membela supremasi hukum.
Perpecahan Internal di Eropa
Sondergaard menyebutkan bahwa meskipun pandangan umum di Kopenhagen menganggap kemungkinan serangan militer AS terhadap Greenland masih kecil, skenario tersebut tidak sepenuhnya dapat diabaikan jika menyangkut Trump, sehingga situasinya menjadi sangat mengkhawatirkan.
Ia mengingatkan adanya seruan Uni Eropa agar hukum internasional dihormati dalam kasus Venezuela, seraya menilai sikap tersebut merupakan respons paling minimal yang seharusnya diambil.
Sondergaard juga menyoroti adanya perbedaan pandangan di antara negara-negara Eropa mengenai cara merespons penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat tanpa landasan hukum yang jelas.
Komitmen terhadap Hukum Internasional
PBB (Istimewa)
Sementara itu, Trita Parsi mengkritik sikap Eropa yang menurutnya telah menjauh dari komitmen terhadap hukum internasional, sebagaimana tercermin dalam penanganan konflik di Gaza.
Ia menilai kegagalan Eropa untuk secara tegas mengecam pelanggaran yang nyata menunjukkan keterputusan tersebut telah terjadi sepenuhnya.
Parsi memperingatkan bahwa sikap pasif itu berpotensi berbalik merugikan Eropa sendiri.
Ia berpendapat, apabila Trump melanjutkan upaya menganeksasi Greenland, banyak negara di Global Selatan kemungkinan akan merespons Eropa dengan narasi serupa, yakni hanya menyatakan sedang mencermati situasi tanpa membahas aspek hukum.
Baca Juga: Finlandia dan Swedia Nyatakan Dukungan Kepada Denmark Terkait Greenland Di Tengah Tekanan AS
Menurut Parsi, Eropa pada akhirnya akan menanggung konsekuensi dari sikap diam tersebut.
Trump sendiri berulang kali menyatakan Greenland seharusnya berada di bawah kendali Amerika Serikat dengan alasan kepentingan strategis dan sebagai aset penting dalam menjaga dunia bebas.
Pernyataan itu menuai kritik dari para pemimpin Greenland maupun komunitas internasional.
Dalam salah satu pernyataan terbarunya, Trump menyebut Greenland sebagai wilayah yang sangat strategis dan mengklaim pulau itu kini dikelilingi kapal-kapal Rusia dan China.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengatakan pernyataan Trump yang terus mengulang minat terhadap Greenland harus diperlakukan secara serius, sembari mendesak Presiden AS untuk menghentikan ancaman tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika Amerika Serikat sampai melancarkan serangan militer terhadap sesama anggota NATO, hal itu akan mengakhiri segalanya, termasuk tatanan keamanan yang telah dibangun sejak Perang Dunia Kedua.
Foto yang diambil pada 19 Oktober 2024 ini menunjukkan pemandangan Nuuk, ibu kota Greenland, wilayah Denmark yang berpemerintahan sendiri. (Antara)