Polisi Selidiki Aksi Drifting di Jalan Raya Pondok Indah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 13:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Video sebuah mobil mengepot atau drift di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang viral di media sosial, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026. ANTARA/HO-Instagram @joansyahputra/am. Tangkapan layar - Video sebuah mobil mengepot atau drift di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang viral di media sosial, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026. ANTARA/HO-Instagram @joansyahputra/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian tengah menyelidiki aksi seorang pengemudi mobil yang melakukan manuver mengepot atau drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah videonya beredar luas di media sosial.

"Adanya video yang beredar di media sosial, 'drifting' di Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan 'drifting' tersebut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Mujiyanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut serta mendalami rekaman video yang beredar untuk mengetahui kronologi kejadian dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan.

Ia menegaskan bahwa aksi drifting di jalan umum sangat berbahaya dan tidak diperbolehkan karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Mobil Terguling dan Terbakar di Pulomas, Diduga Pengemudi Mabuk

Menurut Mujiyanto, aktivitas tersebut hanya boleh dilakukan di lokasi khusus yang telah disediakan dan memenuhi standar keselamatan, seperti fasilitas safety driving di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Kalau aksi 'drifting' itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain. Itu sangat disayangkan. Intinya nggak sesuai pada tempatnya,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan patroli di kawasan tersebut serta mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas dan pita penggaduh atau speed trap di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Kejar-kejaran Polisi dengan Grand Max di Paser Viral, Pengemudi Ternyata di Bawah Umur dan Mabuk

“Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu, tidak boleh 'drifting' di situ. Kemudian kita mengajukan pemasangan 'speed trap' di sekitaran lokasi tersebut," katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram @joansyahputra memperlihatkan sebuah mobil berwarna silver melakukan aksi kepot atau drifting di jalan raya kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hingga menuai beragam reaksi dari warganet.

(Sumber: Antara) 

HIGHLIGHT

x|close