Nicolas Maduro dan Istri Hadapi Dakwaan Narkoterorisme di Pengadilan AS Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2026, 17:27
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py. (ANTARA/Anadolu/py/pri) Ilustrasi Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py. (ANTARA/Anadolu/py/pri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Venezuela yang digulingkan, Nicolas Maduro, dijadwalkan hadir di pengadilan federal Manhattan pada Senin untuk menghadapi dakwaan narkoterorisme, beberapa hari setelah penangkapannya oleh militer Amerika Serikat memicu ketidakpastian besar terhadap masa depan negara kaya minyak tersebut.

Melansir Reuters, Maduro (63) dan istrinya, Cilia Flores, kini ditahan di Brooklyn setelah pasukan AS menangkap keduanya di Caracas dalam penggerebekan mendadak akhir pekan lalu. Keduanya akan menjalani sidang pada pukul 12.00 waktu setempat atau pukul 00.00 WIB di hadapan Hakim Distrik AS Alvin K. Hellerstein.

Belum diketahui apakah mereka telah menunjuk pengacara atau akan mengajukan pembelaan. Amerika Serikat telah menyatakan Maduro sebagai diktator tidak sah sejak ia mengklaim kemenangan dalam pemilu 2018 yang diwarnai tuduhan kecurangan besar-besaran.

Baca Juga: Siswa SMK Negeri 7 Medan Senang Sekolah Direvitalisasi Pemerintah: Tambah Semangat!

Penangkapannya menjadi intervensi Washington paling kontroversial di Amerika Latin sejak invasi Panama 37 tahun lalu. Jaksa menuduh Maduro sebagai tokoh utama kartel yang melibatkan pejabat politik dan militer Venezuela.

Mereka selama puluhan tahun bersekongkol dengan jaringan perdagangan narkoba dan organisasi teroris untuk memasok ribuan ton kokain ke Amerika Serikat. Maduro pertama kali didakwa pada 2020 dalam kasus narkotika yang juga menyeret pejabat Venezuela dan kelompok gerilyawan Kolombia.

Dalam dakwaan terbaru yang dibuka pada Sabtu, jaksa menyebut Maduro secara pribadi mengawasi jaringan perdagangan kokain yang disponsori negara dan bekerja sama dengan kartel Sinaloa dan Zetas dari Meksiko, kelompok FARC Kolombia, serta geng Tren de Aragua dari Venezuela.

Baca Juga: Menkum: Penyusunan KUHAP Baru Libatkan Fakultas Hukum dan Masyarakat Sipil

"Sebagai Presiden Venezuela dan kini penguasa de facto, Maduro membiarkan korupsi yang didorong oleh kokain berkembang demi kepentingan pribadinya, anggota rezim yang berkuasa, serta keluarganya," demikian bunyi dakwaan jaksa dari Kantor Kejaksaan AS Distrik Selatan New York.

Maduro didakwa atas narkoterorisme, konspirasi impor kokain, serta kepemilikan senapan mesin dan perangkat penghancur, dengan ancaman hukuman puluhan tahun hingga penjara seumur hidup.

Jaksa juga menyebut keterlibatannya dalam perdagangan narkoba telah berlangsung sejak ia menjabat anggota Majelis Nasional pada 2000, menteri luar negeri pada 2006–2013, hingga menjadi presiden pada 2013.

x|close