Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK Periksa Pejabat Pemda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2026, 15:02
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/am. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Beni Saputra (BS), sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Beni Saputra memenuhi panggilan penyidik dan tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Beni Saputra, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni ZNH dan SC yang berasal dari unsur pihak swasta.

Kedua saksi tersebut turut memenuhi panggilan penyidik. ZNH tercatat hadir lebih dahulu pada pukul 09.29 WIB, sedangkan SC tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.35 WIB.

Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 sepanjang tahun 2025 dengan mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Korupsi Usai OTT <b>(Istimewa)</b> KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Korupsi Usai OTT (Istimewa)

Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025. KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang dan pih <b>(Antara)</b> Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025. KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang dan pih (Antara)

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan berstatus sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Adapun pada 29 Desember 2025, KPK sempat memanggil Beni Saputra untuk dimintai keterangan. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya sehingga KPK meminta agar ia bersikap kooperatif.

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK mengungkapkan terdapat dua hal utama yang hendak didalami dari Beni Saputra, yakni terkait barang bukti yang telah disita serta substansi atau pokok perkara dugaan suap tersebut.

 

(Sumber : Antara)

HIGHLIGHT

x|close