Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Rini menyampaikan ada beberapa hal yang dibahas dengan Purbaya salah satunya usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
"Macam-macam lah banyak PR-nya saya sama pak menteri," ucap Rini di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 29 Desember 2025.
"Iya salah satunya (kenaikan gaji ASN)," sambungnya.
Baca juga: Purbaya Tambah Anggaran Pemda Rp7,6 T Buat Gaji ke-13 dan THR Guru ASN Daerah
Seperti diketahui, rencana pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2026 mencuat sejak 30 Juni 2025.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.
Dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Pada poin keenam dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tercantum adanya rencana kenaikan gaji untuk ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Baca juga: CEK FAKTA: Purbaya Disebut Mastermind Penyitaan Uang Korupsi
Hal ini berbeda dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2024 mengenai Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang tidak mencatat adanya kenaikan gaji bagi pejabat negara.
"Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)