Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memberikan keleluasaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan pekerjaan secara Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama periode 29–31 Desember 2025.
WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) merupakan pola kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai mengatur waktu serta lokasi kerja sesuai kebutuhan, tanpa mengurangi produktivitas.
“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Untuk sisa kalender tahun 2025, pemerintah telah menyepakati jadwal hari libur bersama antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan-RB, yakni 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), serta 1 Januari 2026 (Tahun Baru).
Baca Juga: Airlangga Usulkan WFA Akhir Desember, Sidang Kabinet Disambut Tepuk Tangan Prabowo
Adapun tanggal-tanggal yang berada di antara hari libur tersebut kemudian ditetapkan pemerintah sebagai periode pelaksanaan WFA bagi ASN.
Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA ini hanya berlaku bagi ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pegawai negara yang bertugas di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.
“Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar dapat menerapkan kebijakan WFA selama 29–31 Desember dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” ujar dia.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, Selasa 9 September 2025 ANTARA/Mecca Yumna (Mecca Yumna) (Antara)