Bahlil Luruskan RKAB BYAN Tak Ada Hubungan dengan Haji Isam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 07:40
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsudin Arsyad, atau yang dikenal sebagai Haji Isam merespons peluncuran BPI Danantara pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsudin Arsyad, atau yang dikenal sebagai Haji Isam merespons peluncuran BPI Danantara

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons terkait terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Kementerian ESDM sebelumnya menyetujui penambahan produksi batu bara melalui RKAB tiga anak usaha Bayan dengan total tambahan produksi sekitar 15 juta ton.

Persetujuan tersebut menjadi sorotan lantaran bertepatan dengan rencana akuisisi sekitar 30 persen saham Bayan oleh konglomerat Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam melalui PT Jhonlin Barata.

Bahlil menegaskan, persetujuan RKAB Bayan tidak memiliki kaitan dengan rencana transaksi atau akuisisi saham tersebut.

"Enggak ada, itu kan berproses aja. Persoalan transaksi itu kan B2B, urusan RKAB kan urusan proses," ucap Bahlil, Selasa 22 September 2026.

Baca jugaBahlil Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Bensin Jika Terapkan E50

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Donor Darah Ditjen Minerba yang digelar di Jakarta, Senin (21/9/2026). <b>(Antara)</b> Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Donor Darah Ditjen Minerba yang digelar di Jakarta, Senin (21/9/2026). (Antara)

Menurutnya proses transaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam akuisisi merupakan urusan bisnis antarpelaku usaha atau business to business (B2B).

Sementara itu, persetujuan RKAB merupakan bagian dari proses administrasi dan perizinan pertambangan yang berjalan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pengajuan RKAB oleh Bayan telah dilakukan sejak awal dan prosesnya memang sudah berjalan sebelum munculnya rencana transaksi saham tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pemerintah telah menyetujui tambahan RKAB untuk tiga perusahaan tambang yang terafiliasi dengan PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Baca jugaESDM Restui Tambahan Produksi 3 Anak Usaha BYAN Usai Haji Isam Beli 30 Persen Saham

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tambahan RKAB yang diberikan kepada tiga perusahaan tersebut mencapai sekitar 15 juta ton.

"Tambahannya aja 15," ucapnya.

x|close