Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah secara resmi memberikan suntikan dana segar sebesar Rp20 triliun untuk menyehatkan arus kas keuangan BPJS Kesehatan. Keputusan ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Seiring dengan pencairan dana jumbo tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti pihak rumah sakit agar tidak ada lagi praktik diskriminasi terhadap pasien peserta jaminan kesehatan nasional tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Budi melaporkan kondisi terkini serta langkah perbaikan keuangan BPJS Kesehatan ke depannya.
"Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp 20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah, Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki," ujar Budi Gunadi, 29 September 2026.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicalonkan Jadi Dirjen WHO, Bawa Misi Reformasi Kesehatan Global
Budi menegaskan, kucuran dana dari pemerintah ini tidak boleh hanya berhenti pada perbaikan pembukuan saja, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan di lapangan. Ia mendorong kelancaran pencairan klaim dari BPJS ke pihak rumah sakit, yang pada gilirannya mewajibkan rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.
"Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ," jelasnya.
Penekanan ini bukan tanpa alasan. Budi menyoroti masih banyaknya aduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan dan minimnya fasilitas yang didapatkan saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, ia secara tegas memperingatkan seluruh pengelola rumah sakit agar menghentikan praktik diskriminasi dan membiarkan antrean pasien BPJS mengular panjang.
Pemerintah, lanjut Budi, tidak ingin dana Rp20 triliun yang dialokasikan terbuang sia-sia tanpa membawa perubahan nyata di mata publik.
"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Budi.
"Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update," imbuhnya.
Baca Juga: Menkes Bakal Perbaiki Keuangan BPJS Kesehatan Usai Dapat Suntikan Rp20 Triliun
Suntikan dana Rp 20 triliun yang disetujui Presiden Prabowo ini sangat krusial untuk mengurangi tekanan dan potensi defisit keuangan BPJS. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi bahwa alokasi dana tersebut telah diatur dalam APBN 2026 dan akan segera dicairkan secara bersama oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
"Kami melaporkan kepada bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp 20 T," ungkap Suahasil.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini juga akan dialokasikan untuk membantu pembiayaan 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pencairan dana dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp 47 T, sementara tambahannya itu Rp 20 T dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, berarti dua hari lagi dan juga bulan November," terangnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito juga menjelaskan realita keuangan lembaga yang dipimpinnya. Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mencatat total pengumpulan iuran sebesar Rp 118 triliun. Namun, angka ini masih berada di bawah total beban manfaat yang harus dibayarkan.
"Sementara manfaat yang kami bayarkan sampai saat ini Rp 132 T. Jadi ini ada cashflow gap untuk kami tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan teman-teman di fasilitas kesehatan," papar Prihati.
Ke depannya, BPJS Kesehatan dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran tren penyakit, hingga peningkatan utilisasi pelayanan. Untuk itu, perbaikan tata kelola akan terus dilakukan.
Prihati memastikan, selain menutup celah kas, BPJS akan berfokus pada pencegahan kecurangan (fraud) dan mengubah orientasi pelayanan.
"Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kami akan geser ke value based," pungkas Prihati.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Mecca Yumna (Antara)