Eks PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas Pencucian Uang dan Penyalahgunaan Kekuasaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2025, 20:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 22 Desember 2025 [Hasnoor Hussain/Reuters] Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal oleh petugas penjara di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 22 Desember 2025 [Hasnoor Hussain/Reuters] (Aljazeera)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah dalam persidangan besar keduanya yang berkaitan dengan skandal dana kekayaan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bernilai miliaran dolar.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat. Najib yang kini berusia 72 tahun dinyatakan bersalah atas seluruh 21 dakwaan pencucian uang serta empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemindahan dana ilegal sebesar 2,2 miliar ringgit Malaysia (sekitar 543 juta dolar AS) dari dana kekayaan negara 1MDB ke rekening pribadinya.

Dalam amar putusannya, dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 26 Desember 2025, Hakim Collin Lawrence Sequerah menyatakan:

“Dalih terdakwa bahwa tuduhan terhadap dirinya merupakan perburuan politik dan bermotif politik telah terbantahkan oleh bukti-bukti yang dingin, keras, dan tak terbantahkan, yang menunjukkan bahwa terdakwa telah menyalahgunakan posisi kekuasaannya sendiri di 1MDB, ditambah dengan kewenangan luas yang melekat padanya.”

Setiap dakwaan membawa ancaman hukuman penjara antara 15 hingga 20 tahun, meskipun vonis akhir terkait lamanya hukuman masih belum diumumkan.

Baca Juga: Hari Ini Eks PM Malaysia Najib Razak Hadapi Putusan Kasus Mega Korupsi 1MDB

Jaksa penuntut menuduh Najib menyalahgunakan jabatannya sebagai perdana menteri, menteri keuangan, serta ketua dewan penasihat 1MDB dengan memindahkan dana dalam jumlah besar dari dana kekayaan negara tersebut ke rekening pribadinya lebih dari satu dekade lalu.

Sebelumnya, pada 2020, Najib juga telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas penyalahgunaan sekitar 9,9 juta dolar AS dana 1MDB. Hukuman tersebut kemudian diringankan menjadi enam tahun penjara.

Persidangan terbaru ini merupakan kasus besar kedua yang menjerat Najib dan dinilai sebagai yang paling signifikan sejauh ini, karena secara langsung melibatkan entitas 1MDB serta nilai dana yang jauh lebih besar.

Proses hukum yang panjang ini berlangsung selama tujuh tahun dan menghadirkan 76 saksi di persidangan, termasuk Najib sendiri.

Bridget Welsh, peneliti kehormatan di University of Nottingham Asia Research Institute Malaysia, mengatakan:

“Persidangan ini mengalami banyak penundaan, dan merupakan perkara yang sangat rumit untuk dipahami.”

Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Lakukan Perombakan Kabinet

Ia menambahkan, “Kejahatan keuangan ini memiliki banyak lapisan, dan prosesnya berlangsung lama serta sangat mendalam."

Najib pada tahun lalu sempat menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya dalam menangani skandal 1MDB. Namun, dalam persidangan terbarunya, ia tetap bersikukuh bahwa dirinya telah disesatkan oleh buronan pengusaha keuangan Malaysia, Jho Low, yang telah masuk daftar buronan Interpol sejak 2016.

Hakim Sequerah menyatakan pada Jumat bahwa bukti-bukti menunjukkan Najib memiliki hubungan yang “jelas dan erat” dengan Jho Low, yang berperan sebagai “perwakilan dan perantara” bagi sang perdana menteri.

Hakim juga mempertanyakan pembelaan Najib yang mengklaim bahwa ia keliru mengira sebagian dana ilegal tersebut sebagai “sumbangan” dari keluarga kerajaan Arab Saudi, menurut laporan Reuters.

Baca Juga: PM Malaysia Tegaskan Isu Laut China Selatan Harus Diselesaikan Secara Internal

Ujian bagi Sistem Peradilan Malaysia

Skandal 1MDB menjadi titik balik penting dalam sejarah politik Malaysia sejak terungkap pada 2015 dan berkontribusi pada tumbangnya koalisi United Malays National Organisation (UMNO) pada 2018, setelah berkuasa selama enam dekade.

Meski menghadapi dakwaan berat, Najib masih memiliki pendukung setia di kalangan masyarakat Malaysia. Persidangannya pun tetap menjadi isu sensitif atau “garis merah” bagi UMNO, menurut analis politik yang berbasis di Kuala Lumpur, James Chai.

Chai mengatakan kepada Al Jazeera bahwa putusan bersalah pada Jumat juga berpotensi mengguncang stabilitas pemerintahan persatuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. UMNO merupakan bagian dari koalisi pemerintah, meskipun terdapat desakan agar partai tersebut menarik diri. Menurut Chai, tren tersebut bisa semakin menguat pascaputusan pengadilan.

“Meskipun putusan ini adil dan tepat tanpa adanya kekeliruan yang jelas, vonis bersalah atas seluruh dakwaan bisa ditafsirkan sebagai ‘terlalu keras’ oleh para pendukung Najib di tengah perubahan sentimen politik di Malaysia.”

Ia melanjutkan, “Ironisnya, kredibilitas antikorupsi yang mengantarkan pemerintahan ini ke tampuk kekuasaan kini justru bisa menjadi beban.”

Sementara proses penjatuhan hukuman dan upaya banding masih menanti, Bridget Welsh menilai hasil persidangan Najib akan menjadi tolok ukur akuntabilitas politik di Malaysia.

“Ini adalah ujian bagi lembaga peradilan Malaysia, sekaligus ujian bagi kemauan politik untuk membiarkan proses ini terus berjalan, terutama karena partai yang terlibat juga merupakan bagian dari pemerintahan," katanya.

x|close